Didukung Usut Dugaan Korupsi Bansos Desa Gunung Rancak Sampang, Kejari Akui Sudah Periksa Saksi-saksi di Kecamatan
SAMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) didukung usut tuntas dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin kurang mampu di Desa Gunung Rancak, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim). Dukungan itu mengalir dari warga desa setempat.
Juru Bicara Warga Desa Gunung Rancak Hatiyah mengatakan, bansos yang diduga diselewengkan oleh oknum aparat di desa itu berupa bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2020.
"Dukungan ini kami sampaikan agar tidak ada lagi kasus serupa di masa-masa yang akan datang," katanya di Sampang, Jatim, Jumat 13 Januari, disitat Antara.
Hatiyah menjelaskan, kasus ini terungkap lantaran banyak warga miskin kurang mampu luput dari bantuan. Namun, warga yang lebih mampu justru menerima bantuan.
Warga juga menemukan adanya pemalsuan tanda tangan keluarga penerima manfaat (KPM) penerima BLT-DD di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang itu.
"Atas dasar itu, maka kami sepakat agar kasus tersebut diproses secara hukum, sehingga persoalan menjadi jelas," katanya.
Sebelumnya pada Kamis 12 Januari, sejumlah warga dari Desa Gunung Rancak juga mendatangi kantor Kejari Sampang mempertanyakan tindak lanjut pengusutan kasus itu.
Selain itu, warga juga meminta agar pengusutan kasus yang merugikan warga miskin dan kurang mampu itu secara objektif dan profesional.
"Kami percaya dengan kejaksaan, kami harap kejaksaan tidak mau diintervensi oleh pihak dan golongan siapapun yang dikhawatirkan terjadi politisasi hukum," kata Hatiyah.
Baca juga:
Dia meminta agar kasus dugaan korupsi BLT-DD di desanya tidak dilihat secara politis, akan tetapi dari sudut pandang hukum.
"Memang ada di antara korban merupakan rival politik saat pilkades. Tapi yang perlu diperhatikan bukan pada sisi politik, akan tetapi pada sisi pelanggaran hukum," jelasnya.
Perkembangan Kasus
Menanggapi dukungan warga itu, Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi menjelaskan, penanganan kasus BLT-DD Gunung Rancak terus berjalan dan masih tahap penyelidikan. Sejumlah penerima bantuan, yakni telah dimintai keterangan terkait kasus itu.
"Penanganan kasus terus jalan, dan pemeriksaan dilakukan selama dua kali seminggu, kita periksa bukan hanya di kantor kejaksaan melainkan kantor Kecamatan Robatal," ungkapnya.
Wahyudi menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan tim penyidik Kejari Sampang memang ditemukan adanya dugaan penyelewengan pemanfaatan BLT-DD di desa itu.
"Nilainya sebesar Rp260 juta dan data ini merupakan data awal menjadi dasar kami melakukan penyelidikan," tuturnya.
Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang turun mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi BLT-DD di Desa Gunung Rancak itu hingga tuntas.
"Kami yakin berkat dukungan semua pihak, kasus ini bisa segera tuntas. Kami tegaskan, Kejari sangat komitmen dalam memberantas pelanggaran hukum dan kasus dugaan korupsi," tandasnya.