Polisi Selidiki Kasus Balita di Trenggalek Tertembak Senapan Angin Milik Pamannya
TRENGGALEK - Aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Polda Jatim menyelidiki insiden balita yang tidak sengaja tertembak senapan angin milik pamannya.
Insiden itu menyebabkan balita berinisial KA (5) harus menjalani perawatan medis di RSUD Saiful Anwar Malang. Korban masih dalam perawatan intensif tim dokter.
"Kami (inisiatif, red.) jemput bola menangani kasus ini meski tidak ada pengaduan dari pihak keluarga," kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino dilansir ANTARA, Selasa, 10 Januari.
Petugas dari jajaran polsek telah diinstruksikan mendatangi rumah korban di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan.
Beberapa saksi telah dimintai keterangan, namun dari pihak keluarga belum ada yang bisa dimintai kesaksian.
Saat ini, korban berikut orang tuanya sedang berada di Malang guna pengobatan KA pascaoperasi di RSSA Malang.
Terkait dengan keberadaan senapan angin yang melukai korban, saat ini diamankan di kantor Desa Kamulan.
"Sementara belum kami amankan, anggota akan kembali ke sana untuk mengamankan," katanya.
Baca juga:
Insiden itu terjadi saat KA bersama kakak dan tiga temannya bermain bola-bola kecil dengan tiga teman dan saudaranya. Saat itu, salah satu bola tersangkut di atas almari di rumah neneknya.
Kakak korban berusaha mengambil bola itu dengan memanjat meja mesin jahit. Untuk menjangkau bola, kakak korban memanfaatkan senapan angin yang berada di atas almari, namun yang terjadi ia justru terjatuh bersama senapan.
Akibatnya senapan langsung meletus dan memuntahkan peluru hingga mengenai kepala korban.