Dosen yang Cabuli Anak Belasan Tahun di Toilet Bandara Ngurah Rai Ditahan Polisi

DENPASAR - Dosen berinisial FBS ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak berusia 13 tahun di toilet Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dosen ini ditahan polisi.

“Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Bali,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa, 10 Januari.

Pencabulan di toilet gate 3 terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai terjadi pada Rabu, 4 Januari sore. Saat itu korban masuk ke toilet dan diikuti tersangka.

Korban pun dicabuli di kamar mandi toilet. Korban yang ketakutan lantas melapor ke orang tua.

Dari laporan orang tua korban, pelaku diamankan petugas Bandara Ngurah Rai lewat pengecekan CCTV.

"Dengan adanya kejadian tersebut pelapor (orang tua korban) mendatangi SPKT Polda Bali untuk melaporkan kejadian tersebut," ujarnya.