Komnas Perempuan Sebut Tak Pernah Beberkan Data Baju Terbuka Perempuan Picu Kekerasan Seksual

JAKARTA - Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi membantah pernyataan Direktur Marketing Rabbani, Ridwanul Karim yang menyebut data Komnas Perempuan menyatakan pakaian perempuan yang terbuka menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual.

"Catatan Tahunan Komnas Perempuan selama 20 tahun, sejak 2003 hingga 2022, tidak pernah menyebutkan bahwa pakaian perempuan yang terbuka menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual," kata Siti Aminah Tardi saat dihubungi di Jakarta, Antara, Selasa, 10 Januari. 

Siti Aminah Tardi menuturkan Komnas Perempuan setiap tahun meluncurkan catatan tahunan yang merupakan kompilasi data kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

"Berdasarkan pengaduan yang datang langsung ke Komnas Perempuan, pakaian perempuan tidak signifikan sebagai penyebab kekerasan seksual. Semua dapat terjadi pada perempuan berpakaian terbuka hingga pakaian yang tertutup," kata Siti Aminah Tardi.

Sementara terkait usia, perempuan korban kekerasan seksual tercatat mulai dari anak perempuan berusia 8 tahun sampai perempuan lansia.

Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, tercatat jumlah kekerasan seksual sebanyak 4.660 kasus, dengan pelakunya mayoritas orang-orang yang dikenal atau dekat dengan korban.

"Bukan orang tak dikenal yang tertuju pada busana tertentu," imbuhnya.

Komnas Perempuan menolak penyebutan data Komnas Perempuan untuk mendukung iklan yang disampaikan oleh perusahaan fesyen Muslim Rabbani.

"Penggunaan data Komnas Perempuan bahwa kekerasan seksual disebabkan oleh pakaian yang terbuka tidak lah benar dan merupakan disinformasi atau menyebarkan informasi menyesatkan, hal yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan," kata Siti Aminah Tardi.

Sebelumnya, dalam tayangan podcast wawancara Direktur Marketing Rabbani, Ridwanul Karim yang diunggah di situs berbagi Youtube pada 6 Januari 2023, Ridwanul Karim menyatakan bahwa pakaian perempuan yang terbuka menjadi faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual.

Pernyataan tersebut disampaikan pada menit 02.05 - 02.25 dengan menyebutkan data diambil berdasarkan data Komnas Perempuan.

"Berkali-kali narasumber dan host menyebutkan nama Komnas Perempuan sebagai rujukan data yang dibahas, termasuk menyebutkan faktor-faktor terjadinya kekerasan, termasuk cara berpakaian perempuan," kata Siti.