Birokrasi Halangi Pertamax Turun, Menteri BUMN Minta Penyesuaian Harga Diumumkan per Minggu
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta agar pengumuman harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dapat diumumkan seminggu sekali.
Alasannya, kata Erick, karena harga Pertamax mengikuti harga pasar. Erick pun mengaku selama ini kerap terjebak dengan birokrasi dan sulit menyesuaikan harga pasar.
“Agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkam tiap minggu. Supaya sesuai dengan harga pasar, jangan kita terjebak di birokrasi harga bensinnya turun aturannya belum keluar,” kata Erick dalam Konfrensi Pers Awal Tahun 2023, Senin, 2 Januari.
Lebih lanjut, Erick mengatakan, bila mengacu pada aturan kementerian, pengumuman harga Pertamax dilakukan satu bulan sekali. Padahal, Pertamax merupakan BBM nonsubsidi.
Baca juga:
Meskipun nonsubsidi, kata Erick, pemerintah masih memberikan subsidi pada produk BBM tersebut. Tujuannya agar harga Pertamax tetap terjangkau oleh masyarakat.
“Luar biasa pemerintah ini baik banget, Pertamax saja disubsidi padahal enggak ada UU,” tuturnya.
Saat ini, Erick mengaku tengah melakukan konsultasi terkait penyesuaian harga. Konsultasi dilakukan agar tidak ada aturan yang dilanggar.
“Kenapa itu ditunda? karena mau memastikan tidak melanggar itu. Karena nanti disangka Menteri BUMN main tabrak-tabrak saja,” jelasnya.