Kemenhub Bakal Bedakan Tarif KRL untuk Orang Kaya dan Miskin di 2023, Bagaimana Penerapannya?
YOGYAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal membedakan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) untuk masyarakat miskin dan kaya.
Pembedaan tersebut diperlukan penyesuaian besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk memastikan tarif KRL tetap terjangkau oleh masyarakat kurang mampu, namun di lain sisi layanan tetap dapat berjalan dengan baik.
Beda Tarif KRL Si Kaya dan Miskin
Selama ini, harga tiket KRL yang diberlakukan sebesar 55 persen disubsidi oleh pemerintah, dan 45 persen sisanya ditanggung oleh penumpang.
Terkait hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan penumpang yang mampu akan dikenakan tarif yang berbeda.
“Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencakan tidak naik,” katanya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023, Selasa, 27 Desember, menyadur VOI.
Budi Karya mengatakan, diperlukan skema yang tepat agar subsidi tepat sasaran.
Salah satu caranya yakni bakal ada kartu baru yang dikeluarkan untuk membedakan profil penumpang KRL.
Hal tersebut dilakukan agar penumpang yang ekonominya tergolong mampu, tak ikut menikmati subsidi karena tarif asli KRL saat ini di atas Rp10.000.
"Kalau semua subsidi akhirnya didapat kepada masyarakat yang membutuhkan, contoh di Jakarta kita gunakan KRL hanya (sekitar) Rp 4.000, itu cost-nya mungkin Rp 10-15.000 yang sebenarnya," tutur Budi Karya.
Meski begitu, Menhub masih belum merinci secara pasti harga tiket KRL yang akan dipatok untuk masyarakat mampu. Budi Karya hanya mengatakan pemerintah yang akan menentukan mana golongan masyarakat mampu dan mana yang perlu disubsidi.
Implementasi PerbedaanTarif KRL Orang Karya dan Miskin
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal mengatakan pemerintah bakal memberlakukan mekanisme subsidi tepat guna di mana akan ada penggolongan kemampuan penumpang.
Dia berujar, Direktorat Jenderal Perkeretaapian bakal menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengetahui siapa saja yang berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut.
Risal menambahkan, bagi mereka yang dianggap mampu secara finansial akan tetap membayar sesuai dengan tarif yang seharusnya dibayarkan.
“Itu subsidi tepat guna. Tidak jadi naik, tapi kita pakai data yang ada di Kemendagri. Jadi yang 'kaya' ya bayar sesuai dengan harga aslinya. Dan yang kurang mampu itu yang dapat subsidi," ujarnya.
Risal mengaku rencana tersebut akan berjalan sesuai yang direncanakan. Ia juga memastikan tidak akan ada gangguan yang dihadapi penumpang.
“Kita harap ini tidak ada yang ribet. Percaya sama data kita aja ya,” tuturnya.
Risal, rencana subsidi tepat guna tersebut akan mulai diterapkan pada petengahan tahun 2023.
“Paling lambat dipertengahan semester setelah kegiatan peresmian-peresmian. Tapi kalo bisa kita percepat ya kita percepat," katanya.
Demikian informasi seputar beda tarif KRL orang kaya dan miskin. Perbedaan tarif KRL dimaksudkan agar subsidi dapat dinikmati oleh orang yang tepat.