Budi Gunadi Sadikin, Bankir yang Ditunjuk Jokowi Gantikan Terawan Tangani COVID-19

JAKARTA - Sosok pengganti Terawan Agus Putranto akhirnya terkuak pada Selasa sore ini, Selasa 22 Desember di Istana Merdeka, Jakarta. Budi Gunadi Sadikin (BGS) yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri I BUMN dipercaya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Menteri Kesehatan menggantikan dokter militer dengan pangkat jenderal berbintang tiga itu di Kabinet Indonesia Maju.

Mengutip Antara, Budi Gunadi Sadikin menghadapi tugas besar di depan mata, yakni menyelesaikan masalah penanganan pandemi COVID-19 dan juga prioritas masalah kesehatan lainnya, seperti tunggakan klaim dan tata kelola keuangan BPJS Kesehatan.

Masih banyak pekerjaan rumah di bidang kesehatan yang akan menjadi tantangan besar bagi Budi, sosok ahli keuangan yang pernah memimpin PT Bank Mandiri Persero Tbk. dan juga PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero).

Jabatan yang baru diemban sebagai Menkes bisa dibilang merupakan pertaruhan karier dari sosok bankir berpengalaman itu. Pasalnya, pandemi COVID-19 kini menjadi masalah yang paling krusial dan menyangkut keselamatan jiwa jutaan rakyat Indonesia dan juga dunia.

Pandemi COVID-19 telah membuat Tanah Air ditempa dua krisis sekaligus: krisis kesehatan masyarakat dan krisis ekonomi. Krisis ini pula yang mengantar Indonesia ke jurang resesi ekonomi untuk pertama kali sejak krisis 1998.

Selama 10 bulan pandemi COVID-19 di Indonesia, tak terhitung berapa banyak sumber daya yang telah dikerahkan oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini. Banyak pihak meragukan kepemimpinan Terawan sebagai Menkes dalam menangani pandemi ini.

Presiden akhirnya membuat keputusan untuk mengganti Terawan dengan sosok Budi Gunadi Sadikin, yang selain Wakil Menteri I BUMN, juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

"Budi Gunadi Sadikin, beliau sebelumnya adalah Dirut Bank Mandiri, kemudian menjadi Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium dan terakhir menjadi Wakil Menteri BUMN dan sekarang kita berikan tanggung jawab untuk memimpin Kementerian Kesehatan," kata Presiden Jokowi di beranda Istana Merdeka.

Budi yang namanya melejit sejak menjadi Direktur Utama PT Bank Mandiri memang kerap mendapat kepercayaan dari Presiden Jokowi.

Setelah memimpin Bank BUMN terbesar itu, Budi ditunjuk untuk memimpin PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sekaligus memimpin holding BUMN sektor energi. Saat memimpin Inalum, Budi berperan dalam pengalihan mayoritas saham di tubuh PT Freeport Indonesia ke pemerintah Indonesia.

Karier Budi berlanjut menanjak setelah dipercaya menjadi Wakil Menteri I BUMN periode 2019-2024 dan Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) untuk menangani masalah sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Dengan jabatan sebagai Ketua PEN, Budi bertugas memastikan anggaran PEN dalam pagu belanja pemerintah untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi terealisasikan dengan tepat sasaran.

"Dana (penanganan COVID-19 dan PEN) tersebut harus segera digunakan demi kemaslahatan masyarakat. Ini harus dikelola dengan baik secara efektif dan efisien, Selain cepat dan tepat, harus transparan dan berbasis data akurat dan akuntabel," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai penanganan COVID-19 di pertengahan tahun ini.

Yang Harus Dihadapi BGS

Tugas sebagai Menkes juga mengharuskan Budi untuk membereskan masalah tata kelola keuangan di BPJS Kesehatan. Presiden Jokowi kerap meminta jajaran menterinya untuk memperbaiki tata kelola BPJS Kesehatan dan memastikan BPJS Kesehatan menjangkau seluruh masyarakat tidak mampu agar mendapat fasilitas layanan kesehatan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, terdapat 222,94 juta peserta per 30 April 2020.

"Hingga 2018 pemerintah telah keluarkan dana kurang lebih Rp115 triliun. Yang sudah disubsidi pemerintah sekitar 150 juta jiwa. Ini angka yang sangat besar. Saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki," ujar Jokowi akhir tahun lalu ketika memberikan pernyataan mengenai masalah BPJS Kesehatan.