Pagu Rp932,7 M, Realisasi DAK Fisik 2022 di Bengkulu Capai Rp861,8 Miliar

BENGKULU - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyebutkan, realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai Rp861,8 miliar atau 92,4 persen dari pagu sebesar Rp932,7 miliar.

"Untuk penyaluran DAK Fisik lumayan bagus tahun ini. Tapi dengan catatan, diperbaiki tahun depan dan usahakan pagu menjadi Rancangan Kontrak (RK) itu 100 persen, dari RK menjadi kontrak usahakan juga 100 persen," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu Syarwan dikutip dari Antara, Senin, 26 Desember.

Dengan penyaluran DAK Fisik 2022 yang belum mencapai 100 persen, ia meminta agar penyaluran pada 2023 dapat dimaksimalkan kembali, bahkan dapat terserap 100 persen dari pagu anggaran.

Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) harus terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pada penyaluran DAK Fisik 2023 dapat 100 persen.

Ia menyebutkan penyerapan DAK Fisik 2022 pada setiap pemda di Bengkulu rata-rata tersalurkan sekitar 90 persen dari pagu yang disediakan pemerintah pusat.

Dengan demikian, sebanyak Rp25 miliar anggaran DAK Fisik pada 2022 tidak dapat disalurkan.

Terkait dengan pengadaan anggaran pada 2023 dapat disesuaikan dengan ketentuan pagu anggaran seperti melalui lelang umum, lelang terbatas atau bisa juga melalui e-katalog.

"Untuk pemda tolong kalau bisa jangan hanya mengandalkan e-katalog saja, sebab e-katalog rata-rata munculnya di April. Artinya kalau kita menunggu e-katalog, maka kita akan menyerap di bulan April dan ini menjadi perhatian kita bersama. Jadi mohon kepada teman-teman pemda untuk segera dilakukan penyerapan anggaran di awal tahun," ujar Syarwan.

Adapun rincian penyaluran DAK Fisik 2022 di Provinsi Bengkulu yakni, Kabupaten Bengkulu Utara sekitar Rp53,3 miliar atau 94,9 persen dari pagu 53,4 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp84 miliar atau 97 persen dari pagu Rp84,3 miliar.

Kemudian, Kabupaten Rejang Lebong sekitar Rp59,8 miliar atau 96,4 persen dari pagu Rp59,9 miliar, Kabupaten Seluma Rp68,1 miliar atau 93,2 persen dari pagu Rp67,7 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Kaur sekitar Rp64,3 miliar atau 85,2 persen dari pagu Rp64,6 miliar, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp53,8 miliar atau 74,5 persen dari pagu Rp65,8 miliar, Kabupaten Lebong yaitu Rp70 miliar atau 88,2 persen dari pagu Rp70,3 miliar.

Kabupaten Kepahiang sekitar Rp62,6 miliar atau 95,3 persen dari total pagu Rp62,6 miliar, Kabupaten Kabupaten Bengkulu Tengah Rp94,9 miliar atau 97,7 persen dari pagu Rp95 miliar, dan Kota Bengkulu yaitu Rp43,6 miliar atau 91,5 persen dari pagu Rp43,6 miliar.