Ledakan Gudang Minyak Ilegal di Muara Enim Tewaskan 3 Orang

MUARA ENIM - Sebanyak tiga orang warga tewas dalam peristiwa meledaknya sebuah gudang penampungan minyak ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan gudang penampungan minyak ilegal berlokasi di Dusun 3, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim.

Gudang tersebut meledak dan terbakar hebat, pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari ledakan itu menewaskan seketika tiga orang pria yang berinisial HA alias Coing (25), ARI (50), warga Desa Cinta Kasih, Muara Enim.

Kemudian, korban tewas lainnya berinisial RA (21), yang merupakan warga  Jambi.

Dia menyebutkan, korban Coing dan ARI diketahui merupakan sopir mobil minibus pengangkut minyak ilegal. Sementara RA adalah saudara pemilik gudang.

“Semuanya terjebak dalam ruangan gudang hingga tewas terbakar api ledakan. Mereka masih di rumah sakit setempat guna menjalani proses autopsi,” kata dia dilansir ANTARA, Senin, 19 Desember.

Andi menjelaskan, saat kejadian ketiga korban sedang melakukan aktivitas bongkar muat, memindahkan minyak dari mobil ke tempat penampungan di dalam gudang.

Pemindahan minyak itu dilakukan korban dengan cara menyedotnya menggunakan mesin pompa air.

Namun dalam prosesnya mesin pompa air itu mengalami konslet dan memercikkan api, hingga menyambar minyak yang sedang mereka pindahkan.

“Dari sambaran api itu lah memicu ledakan hebat dan menewaskan ketiga korban,” kata dia.

Menurut dia, api ledakan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB setelah Dinas Pemadam Kebakaran Muara Enim mengerahkan delapan unit armada mobil untuk melakukan penyiraman air dibantu warga setempat.

Selain itu, setidaknya satu unit rumah semi permanen dan dua mobil minibus Grand Max dan Daihatsu Carry hangus terbakar.

Dua unit mobil sekaligus menjadi barang bukti yang disita personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Muara Enim.

Adapun berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara yang dihimpun dari kepolisian diketahui, gudang penampungan minyak ilegal itu adalah milik seorang warga setempat bernama Endang (35) DPO.

Pelaku Endang disebut sudah mengoperasikan bisnis minyak ilegal sekitar delapan bulan terakhir.

Dari laporan polisi juga menyebutkan selain menampung minyak mentah ilegal gudang tersebut juga diduga dijadikan tempat pengolahan minyak untuk kebutuhan publik.

Di mana, minyak mentah yang berasal dari Kota Sekayu, Musi Banyuasin itu diolah pelaku beserta pekerjanya menjadi sedemikian rupa hingga menjadi bahan bakar minyak jenis pertalite.

Peristiwa ledakan dan bisnis minyak ilegal ini masih dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Muara Enim bekerja sama dengan Bidlabfor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.