Diduga Hendak Tawuran, 4 Remaja Bawa Bom Molotov di Tangerang Diamankan Polisi
TANGERANG - Polisi menangkap empat pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Makam Mekarsari, Cibodas, Kota Tangerang. Keempat pemuda itu berinsial BA (19), MAS (15) RM (17) dan (16).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 18 Desember, pukul 03.30 WIB.
Zain mengatakan para pemuda itu janjian dengan lawannya di tempat yang disepakati. Namun, sebelum hal itu terjadi, pihaknya mampu mencegah dan mengamankan keempat pemuda tersebut.
“Iya benar empat remaja diamankan. Karena diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Zain dalam keterangannya, Minggu, 18 Desember.
Selain mengamankan sejumlah remaja, petugas juga menemukan dua botol berisi pertalite yang ditutup kain (bom molotov) diduga sebagai alat untuk tawuran. Serta dua unit motor yang digunakan pemuda tersebut.
Baca juga:
- Kapolda Sumut Sebut Polri Harus Tingkatkan SDM karena Tugas Makin Kompleks
- McDonald's Korea Selatan Adopsi Sistem Pembayaran Otomatis Hi-Pass untuk Layanan Drive-thru
- 53 Bangunan Ludes Terbakar, Tenda Pengungsi Dibangun di RPTRA Cibono untuk 230 Penyintas Kebakaran Manggarai
- Kasus Penemuan Jenazah Bertato Kupu-kupu di Sungai Cisadane Naik Penyidikan
“Kita juga mengamankan tiga handphone milik para pelaku yang saat diperiksa terdapat percakapan berisi ajakan tawuran dengan kelompok lain,” katanya.
Saat ini, polisi melakukan identifikasi dan mendata para pelaku di mana nantinya mereka akan diberi pembinaan.
"Kita memanggil orang tua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah," tandasnya.