Polisi Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi di Semarang
SEMARANG - Polisi mengungkap dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di sebuah gudang penyimpanan di Genuk Sari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Betul, saat ini masih diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dikutip ANTARA, Selasa, 13 Desember.
Informasi yang dihimpun disebutkan pengungkapan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut dilakukan oleh Direktorat Badan Intelijen dan Keamanan Polri bersama BPH Migas.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sekitar 44,2 kiloliter solar bersubsidi.
Selain itu, terdapat pula beberapa kendaraan bermotor jenis truk dan mobil yang sudah dimodifikasi yang digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.
Baca juga:
- Gugatan Praperadilan Ditolak, KPK Tancap Gas Usut Kasus Bambang Kayun
- Bharada E Bersitegang dengan Pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi: Saya Didoktrin Terus Menerus oleh Klien Bapak
- Gandeng Google, DKI Uji Coba Proyek Pengurai Kemacetan Berteknologi Artificial Intelligence
- Gempa Bali Hari Ini, Magnitudo 5,0
Ada 10 orang terdiri atas pemilik gudang, pekerja, hingga sopir juga turut pada hari Senin (12/12) diamankan dalam pengungkapan itu.
BBM bersubsidi tersebut diduga dibeli di sejumlah SPBU di Kota Semarang yang selanjutnya akan dijual di Pelabuhan Semarang.
Seluruh barang bukti dan orang-orang yang diamankan dalam pengungkapan tersebut selanjutnya dibawa ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.