Tangkap 4 Pelajar, Polisi Buru Siswa Lain yang Terlibat Penyerangan SMKN 3 Semarang
JAKARTA - Sedikitnya empat siswa SMKN 10 Kota Semarang ditangkap usai diduga menyerang siswa SMKN 3 Kota Semarang dengan senjata tajam.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Polisi Andriansyah Hasibuan mengatakan kepolisian masih memburu siswa lain yang terlibat penyerangan terhadap sesama pelajar itu.
"Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini masih dalam pencarian," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 9 Desember, disitat Antara.
Mereka yang diburu termasuk pelaku yang melukai seorang siswa SMKN 3 Semarang saat sedang menunggu ojek daring di depan sekolahnya.
"Ada satu korban yang mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung," tambahnya.
Adapun empat pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial MT (17), warga Gisikdrono, Semarang Barat; SAH (18), warga Manyaran, Semarang Barat; RPG (18), warga Candisari; dan MGR (18), warga Peterongan, Kota Semarang, yang semuanya merupakan siswa SMKN 10 Semarang.
Baca juga:
- Bareskrim Belum Usut Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
- Terungkap Penyebab Tewasnya Satu Keluaga di Kalideres, dari Penyakit Payudara Hingga Serangan Jantung
- Ganjar Pranowo Populer di Internal PAN, Bima Arya: Tapi Belum Mengerucut
- Gazalba Saleh Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka, Ketua MA: Haknya, Keberatan Ada Jalur Hukumnya
Bersama keempat pelaku disita pula sejumlah senjata tajam dan sepeda motor yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.
Dari keterangan sementara para pelaku, aksi penyerangan yang dilakukan sejumlah siswa SMKN 10 tersebut merupakan balasan terhadap siswa SMKN 3.
Adapun aksi tersebut diduga melibatkan siswa alumni SMKN 10 yang menjadi provokator penyerangan.
Atas tindak pidana tersebut, para pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.