Solar Langka di Bali Bikin Macet karena Antrean Truk, Ombudsman Minta BPH Migas Respons Cepat

DENPASAR - Ombudsman provinsi Bali meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyikapi keluhan masyarakat terutama terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama kuota solar yang sudah habis di tahun ini.

Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan berdasarkan hasil sidak dan dialog dengan PT Pertamina Patra Niaga terkait letak persoalan kelangkaan BBM, pihaknya meminta BPH Migas untuk mengalihkan kuota BBM terutama solar yang masih ada di provinsi lain untuk dialihkan ke Bali.

Hal tersebut, kata dia, penting dan mendesak setelah melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Kota Denpasar terkait kelangkaan BBM khususnya BBM jenis Solar bersubsidi akhir-akhir ini mengalami kelangkaan, hingga mengakibatkan penumpukan antrian kendaraan dan kemacetan di jalan raya.

"Kami meminta juga agar lebih memperlancar distribusi solar dan juga jenis BBM lainnya agar ketersediaannya di SPBU tidak terlalu lama kosong. Selain itu, dengan kondisi normalisasi dalam beberapa hari ke depan, perlu dikoordinasikan soal penguraian kemacetan akibat antrean pengisian BBM dengan pihak Dinas Perhubungan dan juga kepolisian,” kata dia, Kamis, 8 Desember.

Aparat kepolisian diminta mengawasi dan mengantisipasi adanya pembelian solar dan BBM bersubsidi lainnya, sehingga tepat sasaran dan tidak dijadikan lahan bagi oknum tertentu yang menggunakan kesempatan ini melakukan penimbunan BBM.

"Kepada masyarakat juga diharapkan tidak panik dan melakukan panic buying yang akan mempengaruhi proses normalisasi yang sedang dilakukan," kata dia.

Berdasarkan pantauan Ombudsman Bali di sejumlah SPBU, ditemukan fakta mayoritas petugas mengatakan Solar dan Pertalite mengalami kelangkaan, khususnya kuota Solar untuk tahun 2022 per SPBU telah habis, sedangkan Pertamax turbo dan Dextlite masih aman.

Sementara itu, Sales Manager Retail area Jatimbalinusra PT. Pertamina Patra Niaga Gusti Anggara membenarkan kuota BBM terutama Solar dan Pertalite untuk Provinsi Bali telah habis.

Bali mendapat kuota sekitar kurang lebih 191.743 ribu liter untuk JBT (Bio Solar) pada tahun 2022 oleh BPH Migas.

"Kuota BBM per SPBU sudah ditentukan oleh BPH Migas. Dalam situasi terjadi kekurangan dikarenakan kuota habis, SPBU bisa saja mendapat penyaluran BBM, namun dengan konsekuensi SPBU tersebut harus mengganti selisih biaya yang tidak murah. Tentu ini adalah langkah yang tidak mudah bagi SPBU/ Pengusaha," kata Anggara.

Anggara menyatakan realisasi pemakaian kuota BBM per kabupaten/kota se-Provinsi Bali telah mendekati angka 100 persen di mana satu kota dan tiga Kabupaten telah melewati 100% yakni Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung.

Pertamina area Bali normalnya menyalurkan 660.000 liter Solar per hari, namun, pada 6 Desember 2022 menyalurkan 840.000 liter Solar per hari (20 persen di atas normal).

Sedangkan tanggal 7 Desember 840.00 liter Solar per hari sesuai kebutuhan masing-masing SPBU.

Dia menyatakan event G20 yang diselenggarakan pada bulan November lalu membutuhkan dan menghabiskan banyak BBM dan bisa dibilang menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM yang terjadi pada saat ini.

Namun demikian, langkah awal yang telah diambil oleh pihaknya yakni dengan melakukan pengalihan BBM antar kabupaten/kota Se- Provinsi Bali.

"Untuk pemenuhan stok BBM sampai akhir tahun, Pertamina telah menyurati BPH Migas agar diberikan izin melakukan pengalihan BBM antar Provinsi ataupun melakukan kebijakan-kebijakan yang dirasa tepat mengatasi masalah tersebut.Untuk penyaluran BBM itu ada peraturan terutama untuk BBM subsidi karena ada campur tangan pemerintah di dalamnya," kata dia.