Didesak Bentuk Ditjen Gakum Tambang Ilegal, Ini Jawaban Menteri ESDM

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) demi memberantas tambang ilegal di Indonesia.

“Menurut kami permasalahan illegal mining atau tambang ilegal tidak hanya terjadi di Klaten, terkait ilegal pasir. Tapi juga banyak di tempat lain, di Kalimantan illegal mining untuk batu bara, ada illegal mining untuk nikel dan lain-lain,” ujar Eddy yang dikutip Senin, 5 Desember.

Eddy menambahkan, permasalahan tambang ilegal ini harus ditindak secara hukum dan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Permasalahan illegal mining ini tidak mungkin ditangani secara baik, ditanggulangi secara baik, andaikata tidak ada penegakan hukum yang konsisten, penegakan hukum yang tegas dan tidak memandang bulu,” lanjut Eddy.

Menanggapi hal itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan akan mengusulkan pembentukan DItjen Gakkum untuk menangani tambang ilegal yang semakin marak.

Nantinya, badan ini akan bertugas melakukan pengawasan tindak pidana dan diperkirakan akan mulai bekerja pada kuartal pertama tahun 2023.

"Saat ini sudah diproses dan kita harapkan Kuartal I tahun depan sudah bisa jalan, ini sekarang sudah proses," ujarnya kepada media, dikutip Senin 5 Desember.

Terkait tambang ilegal di Jawa Tengah, Arifin mengatakan, pihaknya telah menurunkan inspektur tambang untuk melakukan identifikasi masalah di lapangan.

"Ada tim yang ke sana untuk inspektur tambang dan diperkuat wilayah," pungkas Arifin.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyinggung maraknya aktivitas tambang ilegal galian golongan C yang berada di Klaten, Jawa Tengah.

Tak hanya marak, tambang ilegal ini juga menurutnya dibekingi sosok mengerikan.