Penuhi Syarat Administrasi, 230 Guru di Bangka Bisa Ikut Seleksi PPPK

SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan sebanyak 234 guru honorer ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Bangka Mulkan mengatakan, dari 234 tenaga guru honorer yang diusulkan diangkat PPPK tersebut hanya 230 orang guru honor yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi.

"Terdapat empat orang yang diketahui tidak memenuhi syarat karena alasan tidak bersedia menjadi PPPK dan alasan sakit yang tidak memungkinkan ikut seleksi," katanya dikutip Antara, Minggu 4 Desember.

Menurutnya, usulan tenaga guru honorer menjadi tenaga PPPK sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bangka dalam memperhatikan status kepegawaian dan kesejahteraan guru.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka, tercatat total guru dari tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama mencapai 4.261 orang termasuk guru honorer.

Sedangkan jumlah SMP Negeri di Kabupaten Bangka mencapai 46 unit sekolah dan SD Negeri sebanyak 183 unit sekolah, semuanya tersebar di delapan kecamatan, meliputi 62 desa.

Kebutuhan guru terutama di daerah luar perkotaan di Kabupaten Bangka seperti di wilayah Kecamatan Riau Silip, relatif kurang, bahkan terdapat seorang kepala sekolah yang terpaksa membantu mengajar di ruang kelas.

Jumlah guru honorer di Kabupaten Bangka yang diusulkan diangkat menjadi PPPK tahun 2022 jumlahnya lebih banyak dibanding tahun 2021 yang tercatat 102 orang.