Bulan Depan, Bursa Efek Bakal Luncurkan Papan Pencatatan 'Ekonomi Baru'

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa proses persiapan peluncuran papan pencatatan baru yaitu Papan Ekonomi Baru terus bergulir

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya optimis target implementasi Papan Ekonomi Baru dapat dilaksanakan tepat waktu, yaitu pada Desember 2022.

"Saat ini, BEI telah mempersiapkan implementasi Papan Ekonomi Baru, baik itu perangkat sistem maupun perangkat pengaturan di Bursa. Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan pihak terkait guna mendukung tercapainya implementasi Papan Ekonomi Baru pada Desember 2022," ujar Nyoman dalam keterangan dikutip Antara, Rabu 30 November.

Nyoman mengatakan, dari sisi kesiapan Anggota Bursa (AB), pihaknya juga telah melakukan beberapa pengujian sistem bersama dengan AB dengan hasil yang baik dan AB juga menyatakan siap untuk mengimplementasikan Papan Ekonomi Baru.

"Nantinya, saham dalam Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi oleh investor dengan adanya segmentasi papan pencatatan baru dan juga notasi khusus. Adapun notasi khusus yang akan dimiliki oleh perusahaan yang tercatat di Papan Ekonomi Baru adalah K atau I," kata Nyoman.

Kemudian, Nyoman menjelaskan, notasi khusus “K” artinya perusahaan tercatat yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) dan tercatat di Papan Ekonomi Baru, sementara notasi khusus “I” artinya perusahaan tercatat yang tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.

"Pada dasarnya, pemberian notasi khusus ini bukan merupakan suatu bentuk sanksi atau ketetapan yang bersifat negatif, namun semata-mata menerangkan status suatu perusahaan tercatat berdasarkan kondisi aktualnya, atas hal-hal yang informasinya bersifat publik," ujar Nyoman.

Hal itu, lanjut Nyoman, termasuk mengenai karakteristik khusus suatu perusahaan misalnya perusahaan di Papan Ekonomi Baru. Informasi notasi khusus selanjutnya dapat dilihat di website bursa dan juga aplikasi online trading dari masing-masing Anggota Bursa.

Papan Ekonomi Baru adalah papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.