Hingga November 2022, Realisasi Belanja Infrastruktur PUPR Capai 69,4 Persen
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program kerja melalui belanja infrastruktur PUPR, seperti pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, sanitasi, sistem air minum, penataan kawasan, infrastruktur di kawasan strategis pariwisata, rumah MBR dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi COVID-19.
"Realisasi pagu anggaran Kementerian PUPR per 26 November 2022 pukul 18.00 WIB sebesar Rp84,3 triliun atau sebesar 69,4 persen dari total pagu Rp121,40 triliun dengan realisasi fisik sebesar 75 persen," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulis, Senin, 28 November.
Basuki mengatakan, untuk mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, Kementerian PUPR juga melanjutkan Program Padat Karya Tunai (PKT) berupa pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan.
"Untuk Program Padat Karya Tunai, realisasi keuangan saat ini sebesar Rp12,97 triliun atau sebsar 85,8 persen dari total pagu anggaran Rp15,11 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 661.000 orang atau 82,8 persen dari target 798.000 orang," kata Menteri Basuki.
Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
Program ini bertujuan untuk mendist.000sikan dana hingga ke desa, menjaga daya beli masyarakat serta menyerap tenaga kerja.
Dikatakan Basuki, Kementerian PUPR telah menetapkan rencana prognosis penyerapan Tahun Anggaran 2022 sebesar 96,04 persen.
"Langkah-langkah yang diambil jelang pengakhiran Tahun Anggaran 2022 adalah mengalokasikan anggaran yang berpotensi tidak terserap untuk dialihkan antara lain untuk penanganan bencana, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk percepatan penyelesaian infrastruktur dengan progres tinggi/selesai akhir tahun 2022," kata Menteri Basuki.
Baca juga:
Kementerian PUPR, kata Basuki, akan merujuk pada Surat Edaran Kepala LKPP No. 16 Tahun 2022 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang Terdampak atas Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak dan/atau Aspal pada Tahun Anggaran 2022, dalam rangka penyesuaian harga dan penyesuaian nilai kontrak yang terdampak kenaikan harga BBM.