Mengenal Perbedaan AM dan PM sebagai Penunjuk Waktu

Your browser doesn’t support HTML5 audio

JAKARTA - Fungsi jam adalah sebagai penunjuk waktu di belahan dunia manapun. Meskipun format penggunaanya dibagi menjadi dua, yaitu format waktu 24 jam dan format waktu 12 jam. Sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia menggunakan format waktu 24 jam. Namun di beberapa negara masih menggunakan format 12 jam, seperti Amerika Serikat, Kanada (kecuali Quebec), Australia, Selandia Baru, dan Filipina.

Format waktu 12 jam membagi waktu menjadi dua, yakni 00.00-11.59 dan 12.00-23.59. Sebagai pembedanya, format waktu 12 jam menggunakan istilah AM dan PM. AM adalah singkatan dari ante meridiem. Ante meridiem merupakan bahasa Latin yang memiliki arti sebelum tengah hari. PM adalah singkatan dari post meridiem. Post meridiem memiliki arti setelah tengah hari.

Siniar VOI kali ini akan membahas perbedaan AM dan PM. Silakan tekan tombol dengarkan dan VOI akan bercerita untuk Anda.