Bagaimana Prospek Industri Keuangan di Tengah Ancaman Resesi dan Serangan Siber?
JAKARTA - Industri jasa keuangan masih dibayangi ketidakpastian ekonomi. Menurut catatan Bank Dunia, resesi ekonomi masih akan mengancam perekonomian global, yang diakibatkan oleh kondisi geopolitik (perang), krisis pangan dan energi, lonjakan inflasi, hingga kenaikan suku bunga. Bank Dunia juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi negara-negara maju akan berada di level minus pada 2023.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi perekonomian Indonesia, dan tentu saja berdampak pada para pelaku usaha negeri ini. Mulai dari peningkatan beban biaya, hingga pendapatan yang menurun.
Imbasnya juga akan terjadi pada industri jasa keuangan. Akan ada efek pada penyaluran pembiayaan, pendapatan premi, hingga peningkatan kredit bermasalah.
Saat ini, risiko ekonomi bergeser dari ancaman pandemi ke ancaman gejolak ekonomi global. Hal ini ditandai oleh meningkatnya inflasi global, tensi geopolitik, risiko pangan, energi, dan krisis keuangan, serta peningkatan likuiditas dan kenaikan suku bunga yang akan meningkatkan risiko stagflasi.
Direktur Surat Utang Negara, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Deni Ridwan mengatakan, inflasi merupakan suatu hal yang sangat perlu diwaspadai karena adanya pemulihan ekonomi pasca pandemi, di mana adanya peningkatan dari sisi permintaan tetapi suplainya terbatas.
“Energi juga salah satu hal yang perlu kita garis bawahi ternyata krisis energi saat ini bukan karena hanya pemulihan ekonomi yang lebih cepat dibandingkan dengan perkiraan tapi juga kekosongan investasi di sektor energi terutama di fossil fuel selama beberapa tahun terakhir," ujar Deni Ridwan dalam diskusi yang digelar The Finance bertajuk “Prospek
dan Tantangan Industri Keuangan di Tengah Ancaman Resesi dan Serangan Siber” di Jakarta, Kamis, 24 November.
Selain itu, pemulihan ekonomi mendorong scaring effect yang menyebabkan inflasi. Ditandai dengan beberapa negara G20 sudah mulai menaikan suku bunganya termasuk Indonesia yang saat ini di level 5,25 persen.
“Inflasi Indonesia masih terjaga di 5,7 persen karena adanya peran dari APBN sebagai shock absorber. Jadi negara lain kenapa inflasinya cukup tinggi karena peran budget-nya sudah terbatas,” pungkas Deni.
Meski demikian, perekonomian Indonesia diproyeksikan masih baik dan akan tumbuh sekitar 5 persen. Di tengah outlook ekonomi global yang melemah seiring dengan berbagai peningkatan risiko.
Pemerintah sendiri sejauh ini telah mempersiapkan rencana jangka panjang dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi. Salah satunya dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, sebagai katalis pertumbuhan dalam implementasi agenda reformasi struktural.
Tren utama yang muncul setelah pandemi adalah pola hidup new normal, peta perdagangan, investasi baru, kesadaran energi hijau, serta ketahanan energi dan pangan.
“Ini sesuatu yang menjadi konsen bersama, sehingga kita berusaha untuk memanfaatkan peluang ini untuk bisa melakukan reformasi struktural sebagai akselerasi pertumbuhan ekonomi,” ujar Deni Ridwan.
Deni menjelaskan, pemanfaatan peluang emerging trends dan reformasi struktural untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi antara lain, pertama, penggunaan produksi dalam negeri yang akan membantu pemulihan sektor riil.
Kedua, hilirisasi industri Sumber Daya Alam (SDA) bernilai tambah tinggi yang akan mendorong industri domestik, menambah lapangan kerja dan meningkatkan penerimaan negara.
Lalu ketiga, pembangunan EBT dan transisi ekonomi hijau yang telah tertuang dalam komitmen NDC (Nationally Determined Contribution). Terakhir, pemanfaatan ekonomi digital dan reformasi sektor keuangan. Ini menjadi penting karena visi Indonesia di 2045 Indonesia menjadi negara terbesar ke lima di dunia dari sisi PDB dengan nilai 9,1 triliun dolar AS dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar 23 ribu dolar AS.
“Tentu kita harus melakukan sektor keuangan yang berdaya saing di regional harapannya sektor keuangan yang dalam, inovatif, efisien, inklusif, dapat dipercaya serta stabil. Kita lihat bahwa pembangunan ekonomi butuh dukungan dari sektor keuangan yang dalam, kebutuhan ini mengandalkan dari saving, namun kita lihat nasional saving kita terus menurun dibandingkan dengan PDB,” ungkapnya.
Selain kondisi geopolitik, ancaman lain yang juga mesti diantisipasi dengan baik oleh industri keuangan adalah serangan siber (cyber crime). Persoalan yang kembali muncul belakangan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan cermat oleh para pelaku usaha di sektor keuangan, seiring pengembangan digital di sektor keuangan. Menurut catatan OJK pengembangan digital dibarengi dengan peningkatan probabilitas serangan siber.
Sejauh ini serangan siber masih didominasi sektor perbankan, lalu perusahaan asuransi.
Selain itu, serangan siber juga memberikan kerugian pada sektor jasa keuangan. Merujuk data International Monetary Fund (IMF) tahun 2020, estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global yang disebabkan oleh serangan siber berjumlah 100 miliar dolar AS atau lebih dari Rp1.433 triliun.
Baca juga:
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun mencatat, ancaman dan serangan siber di sektor keuangan hingga September 2022 telah mencapai 1,1 juta serangan siber, sehingga per harinya menerima serangan mencapai 124 ribu anomali. Meski begitu menurut BSSN, bahwa hasil verifikasi penilaian kematangan keamanan siber yang dilakukan kepada 22 institusi perbankan sebanyak 86 persen telah masuk ke level 4 atau sudah memasuki tahap implementasi terkelola.
“Sebanyak 86 persen perbankan itu pada level 4, itu yang artinya implementasi keamanan siber telah dilakukan secara terkelola. Jadi kami nanti tinggal memberikan rekomendasi dari hasil verifikasi tersebut untuk peningkatan di masa-masa selanjutnya,” tambah Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Edit Prima.
Lebih lanjut, ia juga menghimbau kepada para sektor keuangan juga di perbankan untuk dapat menerapkan keamanan siber secara baik sesuai dengan best practice yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BSSN sejak tahun 2016 melalui forum negara G7.
Best practice yang bisa menjadi acuan bagi sektor keuangan dibagi menjadi delapan hal, dimana dari delapan hal tersebut dibagi menjadi dua sisi, yaitu satu sisi untuk ketika sebelum terjadi insiden (pre-incident) dan sisi lainnya ketika setelah terjadinya insiden (post-incident).
“Dari awal harus bisa dikembangkan bagaimana kerangka kerja dan strategi dalam menerapkan keamanan siber di organisasi, kemudian nanti tata kelolanya juga harus disiapkan dalam konteks keamanan siber itu harus bisa diresmika,” imbuhnya.
Industri jasa keuangan yang mampu bertahan di tengah ketidakpastian global dan juga mampu mengantisipasi serangan siber, patut diapresiasi karena telah berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Untuk itu, The Finance memberikan penghargaan kepada 63 lembaga keuangan (financial institution) berkinerja terbaik tahun 2022, pada ajang “Top 20 Financial Institution Awards 2022” di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 24 November.
Lembaga keuangan yang mendapat penghargaan tersebut terdiri dari bank, perusahaan asuransi jiwa, perusahaan asuransi umum, dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Penghargaan diberikan berdasarkan hasil rating bertajuk “Top 20 Lembaga Keuangan 2022” yang dilakukan The Finance terhadap laporan kinerja keuangan empat lembaga keuangan dalam tiga tahun terakhir, yakni dari tahun 2020 hingga pertengahan 2022.
“Rating ini mengukur performa masing-masing lembaga keuangan dari empat lembaga keuangan (audited) dengan bahan baku laporan keuangan dalam tiga tahun (periode) terakhir,” ujar Eko B. Supriyanto, Chairman The Finance.
Rating “Top 20 Lembaga Keuangan 2022” menggunakan angka pertumbuhan dan rasio-rasio keuangan penting di empat lembaga tersebut. Setelah mengukur pertumbuhan dan rasio-rasio keuangan penting, kemudian dikelompokkan berdasarkan size lembaga keuangan tersebut. Maksimal hanya 20 lembaga keuangan yang dimasukkan sebagai pemenang untuk masing-masing industri.
Hasilnya, ada 63 lembaga keuangan, terdiri dari 13 bank, 10 perusahaan asuransi jiwa, 20 perusahaan asuransi umum, dan 20 perusahaan multifinance yang dinilai berhasil menjadi yang terbaik. Ke-63 perusahaan inilah yang kemudian mendapat apresiasi dari The Finance pada ajang “Top 20 Financial Institution Awards 2022”.
Selain 63 lembaga keuangan, The Finance juga memberikan penghargaan special awards kepada 14 lembaga keuangan teraktif dalam produk dan inovasi digital, kepada bankir terbaik dalam strategi bisnis, dan 17 direktur keuangan (chief excurive officer/CFO) terbaik dari empat lembaga keuangan.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi The Finance kepada institusi dan eksekutif dari empat lembaga keuangan dengan kinerja terbaik selama tiga periode laporan keuangan. Mereka layak mendapat penghargaan, sebab meski dalam tekanan Pandemi COVID-19, mereka mampu menunjukkan kinerja terbaiknya,” papar Eko.