Tiga Provinsi Baru di Papua Perlu 3.200 ASN

JAYAPURA - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua menyebutkan tiga provinsi baru memerlukan 3.200 Aparatur Sipil Negara (ASN) guna membantu menjalankan roda pemerintahan secara lancar.

Kepala Bappeda Provinsi Papua Yohanis Walilo mengatakan, untuk penempatan ASN ke tiga provinsi baru tersebut yang pastikannya bakal diatur langsung Kementerian Dalam Negeri. 

"Sedang kami hanya bersifat koordinasi yang mengatur itu dari pihak Kemendagri," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 18 November. 

Menurut dia, ASN yang akan digeser ke tiga provinsi baru tersebut mulai dari pejabat eselon II III, IV serta staf di mana yang terbentuk nantinya Organisasi Perangkat Daerah pada pelayanan dasar.

“Jika berdasarkan naskah rancangan awal dari Kemendagri itu 1.000 pegawai terdiri dari eselon maupun staf jadi kalau di total sekitar 3.200 lebih," ujarnya.

Sebelum Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melantik tiga penjabat gubernur daerah otonom baru provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. 

Ketiga pemimpin baru itu adalah Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, serta Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.