Aksi Sadis 2 Begal yang Tewaskan Korban di Jalan Sudirman, Polda Jabar Rutin Patroli di Wilayah Rawan

BANDUNG - Polda Jawa Barat meningkatkan patroli di sejumlah daerah rawan kriminalitas, khususnya untuk mencegah aksi begal atau pencurian dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur bersifat represif kepada pelaku begal jika membahayakan masyarakat atau anggota polisi.

"Kita juga akan meningkatkan patroli pada daerah-daerah rawan. Deteksi dini juga akan ditingkatkan," kata Ibrahim di Bandung, dikutip dari Antara, Kamis, 17 November. 

Saat ini marak kasus begal yang terekam dalam video dan tersebar di media sosial. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui kejadian atau potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Kasus begal terbaru terjadi di Jalan Sudirman, batas Kota Bandung dan Kota Cimahi pada Rabu dini hari. Aksi begal yang dilakukan dua pelaku berinisial GA (19) dan AN (20) itu mengakibatkan dua orang warga tewas.

Pelaku melakukan pembegalan hingga melakukan penusukan kepada dua korbannya menggunakan senjata tajam. Jajaran Polrestabes Bandung berhasil menangkap kedua pelaku begal yang berusaha kabur ke Kabupaten Cianjur dalam waktu kurang dari enam jam setelah beraksi.

Ibrahim menambahkan, sepanjang Agustus-November 2022 tercatat sebanyak 110 kasus begal dari 24 kota dan kabupaten di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Kasus begal itu, di antaranya tercatat terjadi sebanyak 10 kasus di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, 12 kasus di wilayah hukum Polres Cianjur, dan 16 kasus di wilayah hukum Polres Cimahi.

Dari seratusan kasus itu, sambung Ibrahim, ada yang masih dalam penyidikan dan ada juga yang sudah masuk ke kejaksaan. Sedangkan beberapa juga masih ada yang dalam tahap penyelidikan dalam rangka mengejar pelaku.