Tambah Lagi Perusahaan Besar Dukung Ripple vs SEC, Paradigm Ajukan Amicus Curiae
JAKARTA – Dalam perseteruan Ripple dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), salah satu perusahaan kapital ventura terkemuka memberikan dukungannya terhadap Ripple. Perusahaan tersebut adalah Paradigm, yang menggelontorkan dana 2,5 miliar dolar AS untuk investasi di proyek kripto dan web3. Paradigm menjadi salah satu perusahaan investasi terbesar di sektor cryptocurrency.
Paradigm resmi mengajukan amicus curiae ke pengadilan untuk memberi dukungan terhadap perusahaan pembayaran lintas batas berbasis blockchain, Ripple Labs. Menanggapi hal ini, Paradigm menyatakan bahwa hasil litigasi Ripple mungkin memiliki dampak signifikan pada pengembangan dan pengoperasian bisnis kripto dan Web3.
Menurut laporan Coingape, perusahaan mengklaim bahwa mereka ingin mengambil bagian dalam kasus ini karena khawatir bahwa keputusan yang dengan santai mengadopsi terminologi yang disukai oleh SEC dapat memiliki konsekuensi yang signifikan & tidak terduga pada Paradigm dan perusahaan lain yang bertujuan untuk menggunakan teknologi baru dengan cara yang dapat menguntungkan pengguna.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS atau SEC memasukkan XRP ke dalam kategori sekuritas dengan berpedoman pada tes Howey. Menurut Paradigm, tes Howey tersebut telah digunakan secara tidak benar oleh regulator.
Baca juga:
Dokumen tersebut menekankan bahwa tidak ada pengadilan banding federal yang memutuskan bahwa aset yang menjadi subjek transaksi kontrak investasi adalah sekuritas itu sendiri atau bahwa transfer selanjutnya dari aset itu akan merupakan transaksi sekuritas, SEC juga tidak mengutip preseden semacam itu.
Di permukaan, perselisihan mungkin menyangkut apakah penawaran dan penjualan token XRP tertentu memenuhi syarat sebagai penawaran sekuritas. Namun, retorika SEC melangkah lebih jauh dari apa yang diklaimnya karena percaya bahwa token XRP dan, dengan perluasan, berbagai aset kripto lainnya, sebenarnya adalah sekuritas.
Paradigma berpendapat dalam dokumen yang ditujukan ke pengadilan bahwa, upaya SEC untuk mencari yurisdiksi baru melalui pengadilan adalah pelanggaran peraturan.
Dengan masuknya dukungan perusahaan terkemuka, diharapkan kasus Ripple dapat segera menemukan titik terangnya setelah memakan waktu lebih daru satu tahun. Perseteruan sudah dimulai sejak akhir tahun 2020. SEC menggugat Ripple dan eksekutifnya telah melakukan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar.