PTPN III Bantu Tingkatkan Daya Saing dan Profesionalitas Guru
JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) turut serta mendorong peningkatan daya saing dan profesionalitas guru, melalui program Bakti BUMN untuk Guru yang dilaksanakan di wilayah Sumatera Utara pada Selasa-Rabu (11-12/10/2022).
Bakti BUMN untuk Guru merupakan bentuk tanda jasa untuk para guru melalui Pelatihan Pendidikan Profesi Guru yang dilaksanakan atas kolaborasi 48 BUMN. Kegiatan tersebut digelar secara serentak pada 11-12 Oktober 2022 di 6 lokasi, yaitu Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.
“Kegiatan ini sejalan dengan fokus utama program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) BUMN, dimana di dalamnya selain terkait lingkungan dan UMKM, juga ada sektor pendidikan,” ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan tertulis yang diterima VOI.
Ujian Sertifikasi Guru
Dalam kegiatan ini, lanjut Abdul Ghani, PTPN III (Persero) bersama sejumlah BUMN lain yang menjadi PIC di wilayah Sumut, diberikan mandat untuk memberikan pelatihan pendidikan profesi guru kepada 200-500 peserta dan penggantian biaya ujian sertifikasi kepada 405 orang. “Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para guru agar siap dan matang menghadapi ujian sertifikasi profesi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir dalam peluncuran Program Bakti BUMN untuk Guru beberapa waktu lalu menegaskan komitmennya terhadap dunia pendidikan Indonesia. "Guru adalah pahlawan bangsa yang tentunya harus memiliki tanda jasanya," ujarnya.
BUMN, lanjut Erick, menaruh perhatian kepada guru, salah satunya dengan bantuan terhadap sertifikasi guru sebagai penanda keseriusan untuk bersama terus meningkatkan kemampuan dalam sektor pendidikan, seiring kemajuan zaman dan perkembangan SDM Indonesia.
Erick menyampaikan, kegiatan pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 1.000 guru di 6 provinsi yang hadir secara luring maupun daring. Menurutnya, program ini selaras dengan UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mengamanatkan seluruh guru sebagai tenaga profesional, wajib memiliki Sertifikasi Profesi Guru yang dilakukan melalui sertifikasi pendidikan profesi guru.
"Besar harapan sumbangsih Bakti BUMN untuk Guru ini dapat turut mendorong optimalisasi potensi pendidik agar dapat mendampingi para siswa guna mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan mendunia. Semoga guru di Indonesia dapat menjadi pendidik profesional demi kemajuan pendidikan Indonesia," ungkap Erick.