Ada HP hingga Koper, Barang Milik 4 Terpidana Kasus Korupsi Dilelang KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang milik empat narapidana kasus korupsi, termasuk eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Lelang ini didasari putusan majelis hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet atau closed bidding berdasarkan putusan Majelis Hakim yang berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 9 November.
Selain Gatot Pujo, barang yang dilelang juga terkait dengan terpidana Refly Ruddy Tangkere, terpidana Sudiwardono, dan terpidana Andririni Yaktiningsasi. Berikut barang yang dilelang KPK:
1. Dijual dalam 1 paket berupa 1 buah Koper merek PUJOLS warna biru tua, 1 buah Koper merek President berwarna abu-abu silver, dan 1 koper merek Condotti warna hijau dengan harga limit Rp1.179.000 dan uang jaminan Rp500 ribu.
2. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit handphone merek Apple model A1522 warna silver SN:FK1NF27LG5QN, IMEI: 354391060971863, kapasitas: 128 GB beserta casingnya dan 1 unit handphone merek Xiaomi model Mi A1 warna emas kapasitas 64 GB berserta casing berwarna hitam emas. Limit harga Rp1.950.000 dan uang jaminan Rp950 ribu.
Baca juga:
3. Dijual dalam 1 paket berupa 1 buah handphone warna hitam bermerek Bellphone model BP178; 1 buah handphone warna putih dan emas merek Samsung model Galaxy S6 Edge; dan satu buah handphon berwarna hitam merek Nokia model RM. 1134 dengan limit harga Rp710 ribu dan uang jaminan Rp350 ribu.
4. Dijual dalam 1 paket berupa 1 laptop warna hitam merk Acer Aspire 4750 Series; 1 iPhone; 1 handphone bermerk Asus beserta memory card V-Gen Micro SD HC 8 GB; dan 1 handphone merk Smartfren Haier dengan limit harga Rp1.915.000 dan jaminan Rp950 ribu.
Ali mengatakan lelang akan dilaksanakan pada Jumat, 11 November. Penawaran bisa dilakukan dengan mengakses www.lelang.go.id.
"Batas akhir penawaran pukul 13.30 WIB waktu server," pungkas Ali.