Kemenkeu Optimistis Belanja Negara Terserap Maksimal pada Sisa 2022
BOGOR - Kementerian Keuangan optimistis belanja negara akan terserap secara maksimal pada sisa 2022 ini, atau mencapai target pagu yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menyampaikan, keyakinan ini didasarkan atas catatan sejarah yang menunjukkan tren belanja negara berada di kisaran Rp900 triliun hingga Rp970 triliun sepanjang kuartal-IV, selama lima tahun terakhir.
"Normalnya, kebutuhan kita di kuartal- IV belanja kita hampir selalu di atas Rp900 triliun, karena pola belanja di kita, tidak tahu apa tradisi begitu ya?," kata Made dilansir ANTARA, Sabtu, 5 November.
Pada kuartal-IV, dia menjelaskan belanja negara biasanya digunakan untuk membayar subsidi dan kompensasi energi, serta membayar kontrak berbagai proyek pemerintah yang jatuh tempo pada akhir tahun.
"Kenapa kita optimis? Karena selisihnya adalah, alokasi yang kita sediakan untuk bayar subsidi dan kompensasi. Jadi kita optimis, (sisa anggaran) akan terserap sampai dengan akhir Desember," kata Made.
Dengan itu, adanya pembayaran kompensasi dan subsidi energi yang dibarengi pembayaran proyek-proyek yang jatuh tempo, wajar apabila tren belanja negara akan meningkat signifikan di sepanjang kuartal IV-2022.
"Jadi transaksi kita akan selalu naik di kuartal-IV, khususnya nanti di November dan Desember," ujar Made.
Dia melaporkan realisasi sementara belanja negara mencapai Rp2.376 triliun hingga Oktober 2022 atau 76,49 persen dari target pagu dalam APBN 2022.
Dia menjelaskan bahwa laporan ini merupakan data sementara, belum ditambahkan transaksi dari pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan bunga pembayaran utang.
"Mohon ini dicatat masih angka sementara ( per Oktober 2022), karena kita masih menunggu beberapa data yang belum masuk dan saat ini sedang proses finalisasi," kata Made.
Dalam APBN 2022, pemerintah menetapkan total pagu belanja negara sebesar Rp3.106,4 triliun, yang terbagi untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.301, 6 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp804, 8 triliun.