Lokasi Kejadian di Karawang Jadi Alasan Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polri-FPI

JAKARTA - Polda Mertro Jaya menjelaskan, kasus penembakan enam Laskar Khusus FPI ditarik ke Bareskrim Mabes Polri karena lokasi kejadian yang berada di lintas wilayah, yaitu Karawang, Jawa Barat.

"Saya pertegas lagi di sini sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri karena memang Locus Delicti-nya ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 9 Desember.

Dengan begitu, segala hal yang berkaitan dengan hasil penyelidikan perkara akan disampaikan oleh Mabes Polri.

"Sehingga penangananya itu dialihkan ke Mabes Polri nanti silakan ke Divisi Humas Polri akan jelaskan nanti setiap sore akan di-update," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri memutuskan untuk menarik penanganan perkara penembakan enam laskar khusus pengawal Rizieq Shihab. Perkara ini sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa, 8 Desember.

Dalam penanganan perkara ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga membentuk tim khusus. Tim ini akan mengawasi proses penanganan perkara.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim," kata Argo.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam," sambung Argo.

Dengan begitu, penanganan perkara akan dilakukan secara transparan. Sehingga, mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

"Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," tandas dia.