Propam Polri Investigasi Penembakan Enam Laskar Khsusus Rizieq

JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mendalami penanganan perkara penembakan Laskar Khusus yang mengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab.

"Pengawasan terhadap tindakan kepolisian dalam kasus penyerangan anggota FPI terhadap anggota Polri. Akibat penyerangan itu, ada tindakan kepolisian yang menyebabkan penyerang meninggal dunia," ujar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu, 9 Desember.

Ferdy mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan anggota Polda Metro Jaya yang terlibat penembakan itu melakukan tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009.

Selain itu, penyelidikan juga merujuk pada Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sehingga, nantinya terungkap apakah anggota polisi itu menjalankan aturan atau tidak.

"Itu yang kita lakukan pengawasan, apakah sudah seusai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap, akan disampaikan secara transparan," papar Ferdy.

Namun, Ferdy bilang, penyelidikan ini dilakukan bukan karena adanya indikasi pelanggaran. Melainkan, hanya untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.

"Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami itu memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum," ungkapnya.

"Semua tindakan kepolisian yang menggunakan kekerasan, kami akan menganalisa, mengklarifikasi, mengecek sesuai aturan atau tidak penggunaan kekuatannya," sambung dia.

Sebelumnya, 6 anggota Laskar Khusus pengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi. Mereka diberikan tindak tegas karena menyerang anggota polisi.

Tindakan tegas polisi ini berawal dari penyelidikan polisi terkait jadwal pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab. Sebab, polisi mendapat informasi jika bakal ada pengerahan massa.

Tapi dalam proses penyelidikan dengan cara membuntuti pergerakan Rizieq, anggota Polda Metro Jaya justru mendapat serangan. 

Berdasarkan penuturan polisi, penyerangan itu terjadi ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50. Penyerangan diawali dengan mobil laskar khusus memepet mobil polisi.

Kemudian, sekitar 10 orang laskar khusus itu menyerang mobil anggota dengan menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Hingga akhirnya polisi membalas tembakan itu.

Akibatnya, enam orang meninggal dunia di lokasi. Sementara, empat laskar lainnya melarikan diri.