Mantan Dirut Trans Jakarta yang Terjerat Perkara Penggelapan
JAKARTA - Mantan Direktur Utama TransJakarta, Donny Saragih, terlibat perkara dugaan penggelapan uang senilai Rp1,4 miliar milik PT Eka Sari Lorena Transport. Perkara itu berlangsung pada tahun 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dugaan penggelapan berawal ketika Donny menjabat sebagai manager PT Eka Sari Lorena Transport. Saat itu, perusahan tempat Donny bekerja harus membayarkan uang denda.
"Untuk pembayaran denda terkait operasional busway (TransJakarta) sebesar Rp1,4 miliar," ucap Yusri di Jakarta, Selasa, 28 Januari.
Lantas, Donny pun membayar denda tersebut dengan menggunakan beberapa cek secara berkala. Akan tetapi, saat akan dicairkan, pihak bank menolak dengan alasan cek tersebut kosong.
Pihak Transjakarta yang diwakili kuasa hukumnya, Artanta Barus, lantas melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/5008/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 18 September 2018.
"Ada 8 cek yang katanya kosong semua. Total sekitar Rp1,4 miliar dan dilaporkan oleh korban," kata Yusri.
Setelah lebih dari satu tahun berlalu, proses penyelidikan masih terus berjalan. Hanya saja, penyidik sempat terkendala ketika akan memeriksa Donny. Sebab, selama dua kali panggilan pemeriksaan, pria itu tak kunjung memenuhi panggilan.
Meski demikian, ditegaskan, jika nantinya penyidik melayangkan panggilan ketiga tetapi Donny tak kunjung hadir. Maka, tak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil secara paksa.
"(Bisa dipanggil paksa) oh iya dong. Saat ini masih tahap penyelidikan," ungkap Yusri.
Bahkan, dikatakan, penyidik telah mengantongi satu saksi kunci yang nantinya dapat mengungkap semua dugaan penipuan dan penggelapan itu. Namun, saat ini masih terkendala beberap hal.
"Memang ada beberapa, termasuk satu saksi kunci yang masih belum kita dapat alamatnya. Ini masih kita gali juga masih mengklarifkasi undangan terhadap Donny," tandas Yusri.
Sekadar informasi, Badan Pembinaan (BP) BUMD Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut dan membatalkan penunjukan Donny Saragih sebagai Direktur Utama Trans Jakarta, Senin, 27 Januari.
Pencabutan dan pembatalan itu beralasan lantaran Donny terbukti menyatakan hal tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD.