Polres Jakpus Naikan Status Kasus Konser Musik ‘Berdendang Bergoyang’ ke Tahap Penyidikan Jika
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihak Kepolisian akan menaikan proses penyelidikan ke tahap penyidikan terkait kasus konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
"Dari hasil pemeriksaan itu, kalau nanti ada unsur pidananya kita akan naikkan ke tingkat penyidikan, sidik," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 2 November.
Sementara ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan panitia konser musik itu.
"Kita akan lihat apakah pemeriksaan keterangan ini sudah cukup, sekiranya sudah cukup akan kita gelar (perkara). Sekiranya ada tambahan akan kita tambahkan lagi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi terkait acara musik berdendang bergoyang di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga:
- Panitia Festival Berdendang Bergoyang Minta Izin Keramaian 3.000 Orang, Tapi Jual Tiket Lebih dari Itu
- Polres Jakpus: Belum Ada Penetapan Tersangka Festival Musik Berdendang Bergoyang yang Melanggar Peraturan
- Ditangkap di Cibinong, Kalapas Cipinang Pastikan Bokir Tidak Mengalami Kekerasan Fisik
- Keberadaan Napi Lapas Cipinang yang Kabur Diketahui Pertama Kali oleh Anggota Binmas Polsek Cibinong
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, saat ini Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih terus lakukan proses penyelidikan.
"Saat ini kita masih kumpulkan keterangan dan bukti - bukti, pemeriksaan saksi dan setelah itu kita gelar kan (perkara) hasilnya akan disampaikan," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 2 November.
Saat ini, polisi belum menetapkan adanya tersangka terkait pelanggaran di konser musik bertema berdendang bergoyang di Senayan. Polisi masih melakukan pendalaman dan pencarian bukti-bukti lainnya.