KSP Kembangkan Pos Lintas Batas Negara Jadi Etalase Kemajuan Indonesia
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan pengembangan di setiap Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Salah satunya PLBN terpadu Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
"Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian kami adalah kemajuan wilayah perbatasan," kata Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, dalam siaran persnya, Selasa, 8 Desember.
Menurut Jaleswari, PLBN Terpadu Skouw berdiri sejak tahun 2006 dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2017. Sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo, kawasan PLBN akan dijadikan etalase pertumbuhan bagi Indonesia.
"Pada 13 Mei tahun ini Presiden memberikan arahan ada tiga PLBN yang diminta jadi pusat pertumbuhan ekonomi, yakni PLBN Aruk, PLBN Skouw, dan PLBN Motaain," ujar Jaleswari.
Baca juga:
Dalam tugasnya, KSP juga memiliki fungsi melakukan pengendalian isu-isu strategis seperti pandemik COVID-19. Termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait seperti, TNI, Polri, Administrator PLBN Skouw, Imigrasi, Bea Cukai serta Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Provinsi Papua.
Jaleswari menyatakan, KSP ingin mendapatkan perkembangan terkini pengelolaan perbatasan Provinsi Papua. Mengingat peningkatan pelayanan dan pengembangan PLBN Skouw menjadi tantangan tersendiri dalam upaya-upaya khusus dalam situasi pandemik.
"Karenanya kami datang untuk memantau perkembangan PLBN Skouw. Ini sebuah program yang kami pantau sejak awal tahun 2020,"
Menanggapi hal itu, Administrator Pos Lintas Batas RI-PNG, Kota Jayapura, Yan Numberi, mengatakan selama masa pandemik COVID-19 saat ini pihak PLBN Skouw telah menyiapkan protokol kesehatan bagi para pelintas antara RI-PNG.
"Kami siapkan dengan protokol kesehatan yang ada. Sampai saat ini yang terkonfirmasi di rumah sakit, belum ada yang berasal dari PLBN skouw. Keadaan aman," ujar Yan Numberi.
Yan Numberi mengatakan pelayanan PLBN Skouw sendiri sudah bekerja sama dengan PNG terkait pemeriksaan dan penerapan protokol kesehatan pada masa pandemik COVID-19 kepada para pelintas.