Polisi Amankan 2 Remaja Mabuk di Serang, Satu di Antaranya Kedapatan Bawa Pil Koplo
SERANG - Dua orang remaja dalam pengaruh minuman beralkohol diamankan tim patroli gabungan Polres Serang dan Kodim 0602 Serang.
Mereka diamankan saat petugas melakukan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan serta keramaian pada Minggu dini hari, 30 Oktober.
Satu dari dua orang yang diamankan kedapatan membawa pil koplo.
Selain itu, petugas juga membubarkan remaja yang sedang nongkrong di sekitar Bendung Pamarayan.
"Untuk yang kedapatan mengkonsumi miras serta yang memiliki pil jenis hexymer kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga amankan 3 unit motor karena pengendara tidak menyertai dokumen," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, 30 Oktober.
Operasi gabungan KRYD ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi maraknya pelaku geng motor dan tawuran.
Bahkan, kata Yudha, Minggu kemarin terjadi aksi penganiayaan remaja yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Apalagi akhir-akhir ini marak beredar video tentang adanya aksi geng motor yang menyebabkan masyarakat menjadi resah," ujarnya.
Baca juga:
Yudha menjelaskan, operasi gabungan dilakukan dengan cara hunting dengan menyasar lokasi keramaian yang berpotensi dijadikan tempat nongkrong remaja.
Selain itu, patroli juga menyusuri lokasi rawan kejahatan serta kawasan industri.
"Ketika melihat kerumunan pemuda yang sedang berkumpul, kita lakukan pemeriksaan baik tubuh atau kendaraan untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang terlarang lainnya," ujarnya.