Ditjen Imigrasi Waspadai Ancaman dan Gangguan Jelang KTT G20
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mewaspadai adanya ancaman dan gangguan yang dilakukan oleh orang asing menjelang dilaksanakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
"Untuk mencegah ancaman dan gangguan tersebut Imigrasi beserta kementerian/lembaga terkait menggelar operasi intelijen yang dimulai sejak Juni tahun 2022 hingga sekarang," kata Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham R.P. Mulya dilansir ANTARA, Senin, 24 Oktober.
Tim operasi telah melaksanakan pemantauan terhadap sekitar 23 kegiatan G20 baik pertemuan sela, acara utama maupun pertemuan yang diadakan oleh kementerian.
Selanjutnya tim akan melakukan pemantauan terhadap kurang lebih delapan kegiatan G20 serta satu kegiatan acara puncak G20 yang akan diselenggarakan di Bali.
"Tim melaksanakan kegiatan pemantauan pada setiap penyelenggaraan rangkaian acara G20," ujar dia.
Target operasi antara lain memastikan pemberian visa ataupun fasilitas keimigrasian lainnya kepada delegasi dan jurnalis asing agar berjalan dengan baik. Kemudian tim juga memastikan kesiapan pelayanan keimigrasian pada tempat pemeriksaan imigrasi dan kantor imigrasi.
"Kami terus mengantisipasi kerawanan pelanggaran keimigrasian serta hal lain terkait tugas dan fungsi keimigrasian," jelasnya.
Selain itu, tim operasi juga memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di sekitar acara, misalnya, unjuk rasa yang dilakukan oleh orang asing.
Mengingat KTT G20 merupakan forum bergengsi dan menjadi cerminan kesiapan Indonesia di mata dunia, Mulya mengharapkan dukungan berbagai pihak terkait demi keberhasilan penyelenggaraan acara puncak KTT G20.
Kemenkum HAM berharap terjalinnya koordinasi dan pertukaran informasi untuk memetakan berbagai potensi kerawanan guna melahirkan rekomendasi antisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap penyelenggaraan G20.