Wali Kota Mojokerto Sidak ke Apotek Cek Sirop Anak yang Dilarang, Hasilnya?
JAKARTA - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak ke Apotik Kimia Farma di kota setempat. Ika mau tahu apakah apotik ini masih menjual obat sirop untuk anak yang dilarang Kemenkes.
"Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes tertanggal 18 Oktober 2022, di mana mengamanatkan bagi seluruh tenaga kesehatan tidak dianjurkan untuk memberikan resep kepada anak-anak berupa sirop. Juga bagi seluruh apotik dan toko obat diimbau untuk tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirop," kata perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut, di Mojokerto, Jumat 21 Oktober.
Apotik Kimia Farma telah menarik semua obat bentuk sirop berbagai merek setelah adanya instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penghentian peredaran.
Peredaran obat sirop khususnya untuk anak-anak, dihentikan untuk sementara waktu hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Pihaknya juga memastikan semua apotik di Kota Mojokerto tidak lagi menjual obat bentuk sirop.
Menurutnya, selain obat sirop bisa juga diganti bisa berupa puyer. Sehingga, saat dokter membuat resep obat untuk anak-anak agar mengganti obat sirop obat pengganti lainnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat Kota Mojokerto tidak memberikan obat sirop untuk anak-anaknya serta menyarankan agar para orangtua lebih baik memeriksakan dulu ke dokter ketika anak sakit.
"Akan lebih baik apabila memeriksakan putra-putrinya kepada tenaga kesehatan yang sudah ada di Fasyankes yang sudah disediakan oleh pemerintah atau klinik-klinik yang sudah menjadi langganan keluarga,” ujar Ika dikutip dari Antara.
Apoteker Kimia Farma Kota Mojokerto, Adi Supriyadi mengatakan, obat sirop sudah dilakukan penarikan dari etalase Kimia Farma Apotik sejak Kamis (20/10).
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mendatangkan 200 vial obat Fomepizole injeksi ke Indonesia untuk memulihkan kesehatan 69 pasien AKI.
"Obatnya memang di Indonesia tidak punya. Kemarin didatangkan dari Singapura," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan, AKI yang semula berstatus sebagai penyakit misterius itu, telah berhasil diungkap penyebabnya oleh pemerintah bersama pihak terkait berdasarkan hasil penyelidikan patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama Etilen glikol, Dietilen Glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Baca juga:
- Pj Gubernur Heru Pastikan Puskesmas di DKI Tak Lagi Pakai Obat Sirop yang Ditarik BPOM
- Kalau Terlanjur Beli Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes, Sebaiknya Buang Saja
- Disebut Terkontaminasi EG dan DEG, Konimex Setop Produksi dan Tarik Termorex dari Peredaran
- Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Ikatan Apoteker Hargai Kebijakan Pemerintah Tarik Obat Sirop