Hindari Pungli, Kapolri Sigit Instruksikan Anggota Lalu Lintas Tak Gelar Tilang Manual
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual. Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli).
Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Perintah itupun sebagai tindak lanjut arah Presiden Joko Widodo.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual," tulis STR yang dikutip VOI, Jumat, 21 Oktober.
Dalam instruksinya, penindakan pelanggaran hanya menggunakan sistem E-TLE statis maupun mobile. Kemudian, teguran kepada pelanggar lalu lintas
Lalu, jenderal bintang empat itu juga meminta seluruh personel Korlantas memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam). Terutama saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.
Masih dalam instruksi itu, Sigit memerintahkan anggota Polantas melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.
Ada pula instruksi untuk melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas). Tujuannya meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," tulus instruksi tersebut.
Baca juga:
- Polri Perintahkan Kasatwil Pantau Peredaran Obat Sirop yang Dilarang BPOM
- Seruan Ketum IAI Noffendri Roestam Pasca Sejumlah Merek Sirop Ditarik dari Peredaran
- Gagal Ginjal Akut pada Anak, Dinkes Kota Tangerang Minta Warga Tidak Panik
- Ketua BPPD Lombok Tengah Dijerat 2 Perkara: Kasus Penggelapan Mobil dan Penipuan Tiket MotoGP 2022
Selanjutnya, Polantas Polri juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Personel diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing," katanya.