BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Misterius Hingga Transplantasi Hati
JAKARTA - BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan pasien gangguan ginjal akut misterius mulai dari skrining gejala, cuci darah rutin, hingga transplantasi hati.
"Kalau dia peserta BPJS Kesehatan termasuk yang gagal ginjal untuk anak-anak, kami siap untuk membiayai," kata Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti usai Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022 di Jakarta dilansir dari Antara, Rabu, 19 Oktober.
Gagal ginjal merupakan kategori penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi. Selama ini, kata dia, penyakit katastropik termasuk gagal ginjal menjadi salah satu komponen biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Setidaknya ada tiga layanan kesehatan untuk penyakit ginjal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan yakni transplantasi ginjal, cuci darah (hemodialisis) dan perawatan CAPD (Coninous Ambulatory Peritoneal Dialysis).
Melansir BPJS Kesehatan, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga penyembuhan.
Sedangkan, jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk semua tindakan perawatan cuci darah senilai Rp92 juta per tahun, apabila dilakukan dua kali sepekan per pasien. Adapun jumlah biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk CAPD sampai sembuh yaitu Rp76 juta per tahun setiap pasien.
Ghufron mengatakan, seluruh anggaran tersebut sudah termasuk pengobatan gangguan ginjal akut misterius.
"Selama dalam pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan melalui prosedur yang benar, kami tanggung," katanya.
Baca juga:
- Kemenkes Temukan Senyawa di Obat Pasien Diduga Pemicu Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak
- Pemerintah Harus Gencarkan Edukasi soal Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
- Dinkes Mataram Minta 11 Puskesmas Hentikan Pemberian Obat Parasetamol Sirup
- Bersama Dua Temannya, ASN di Gorontalo Diciduk Polisi karena Pakai Narkoba Jenis Sabu
Jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan kepada Kemenkes RI hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, di mana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen, demikian Ghufron Mukti.