PHE dan Pertamina Power Indonesia Teken Perjanjian Karbon Kredit

JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menandatangani Perjanjian Pokok atau Heads of Agreement (HOA) Perdagangan Karbon Kredit dengan PT Pertamina Power Indonesia (PPI) di Bali, Selasa, 18 Oktober.

Penandatanganan HoA ini dilakukan oleh Direktur Utama PHE Wiko Migantoro, Direktur Utama KPI Taufik Aditiyawarman, dan CEO Pertamina NRE Dannif Danusaputro dan disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury dan Direktur Strategi Portofolio dan Pengambangan Usaha A. Salyadi Saputra.

Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya tersebut, PHE juga menerapkan prinsip-prinsip Environment, Social, Governance (ESG) sebagai landasan dalam kegiatan operasional yang handal untuk menjadi perusahaan yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola yang baik.

Selain itu, PHE sebagai perusahaan hulu migas terbesar nasional dan juga bagian dari value chain besar Pertamina yang akan menjadi salah satu kontributor upaya dekarbonisasi BUMN pada roadmap Net Zero Emission (NZE) Indonesia di 2060.

"Strategi dekarbonisasi ini merupakan bagian yang tidak bisa lepas dari ESG. Komitmen ESG ini sendiri juga sudah dibuktikan melalui perolehan rating ESG yang berhasil mendapatkan peringkat 24 dari 254 perusahaan penghasil minyak global," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa 18 Oktober.

Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman mengatakan, dekarbonisasi ini merupakan implementasi dari penerapan ESG PT KPI dalam hal pengurangan emisi karbon.

"Hal ini tentu saja untuk mendukung Sustainable Development Goals No.13 mengenai Penanganan Perubahan Iklim untuk mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya," lanjutnya.

Perdagangan karbon di internal Pertamina merupakan bagian dari upaya dekarbonisasi Pertamina Grup sekaligus bagian dari roadmap NZE.

Dalam inisiatif ini PHE dan KPI sebagai perusahaan yang menghasilkan karbon akan membeli kredit karbon dari Pertamina NRE sebagai kompensasinya.

PT KPI juga menerapkan prinsip-prinsip operation excellent mencakup efisiensi energi dan efisiensi proses produksi lainnya guna mendukung dekarbonisasi.

"Pertamina NRE sebagai ujung tombak Pertamina dalam transisi energi siap untuk mengawal upaya dekarbonisasi di internal Pertamina Grup. Penandatanganan HoA ini merupakan awal yang sangat baik untuk kolaborasi perdagangan karbon Pertamina Grup ke depan dan kami sangat antusias untuk berkolaborasi dengan subholding lainnya demi mendukung net zero emission," ungkap Dannif.

Dalam inisiatif ini, PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 ditunjuk ditunjuk untuk menjadi sumber yang mengompensasi emisi karbon tersebut. PLTP Lahendong berlokasi di Lahendong, Sulawesi Utara, salah satu area geothermal yang dikelola oleh Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak usaha Pertamina NRE.

PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 merupakan salah satu proyek CDM PGE yang telah memegang Verified Carbon Standard (VCS) sejak tahun 2018.