Wamen Raja Juli Antoni Siap Jadi Panglima Santri, Amankan Tanah Milik Kiai dan Pesantren
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah milik Nahdlatul Ulama di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sertifikat yang dibagikan berjumlah tiga puluh tiga (33), tersebar di sembilan (9) desa dan terdiri dari Yayasan Wakaf, Pondok Pesantren, serta Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama.
"Kedatangan saya ke sini dalam rangka menindaklanjuti MoU yang telah diteken antara Kementerian ATR/BPN dengan Nahdlatul Ulama di Jakarta dua bulan yang lalu,” ucap Wamen Raja dalam keterangannya, Minggu 16 Oktober.
Penyerahan secara simbolis disampaikan pada empat Pondok Pesantren dan satu Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dengan rincian: PP Falahul Muhibbin Watu Galuh, PP Hamatul Quran Jogoroto, PP Bumi Damai Al-Muhibbin Tambakberas, PP Walisongo Cukir dan Ketua MWC NU Sumobito.
Penyerahan sertifikat tersebut, menurut Raja Juli Antoni, adalah cara untuk memastikan adanya kepastian hukum tanah sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari terutama ancaman dari mafia tanah.
“Kami tidak menginginkan bila suatu hari nanti ada mafia tanah yang menggugat tanah milik pesantren NU misalnya. Nah untuk mencegah hal itu terjadi, kita kasih perisai dulu dengan sertifikat ini” ujar Raja.
Menurut Raja Juli Antoni, menyerobot tanah milik kiai dan pesantren adalah mencederai pembangunan manusia di Indonesia. Karena itu, kata dia, kualat dunia akhirat jika mafia menyerobot tanah kiai dan pesantren.
Raja Juli Antoni menyampaikan komitmen ATR/BPN akan berada di samping Nahdlatul Ulama untuk melakukan sertifikasi tanah baik milik kelembagaan maupun milik warga Nahdlatul Ulama.
“Kita menginginkan Nahdlatul Ulama yang semakin besar dengan terus mengamong masyarakat. Kami di ATR/BPN berkomitmen menopang hal tersebut. Sebab tanah pesantren dan Kiai tidak boleh diserobot mafia” sambung Raja.
Dalam akhir sambutannya, Raja menyampaikan tanah yang demikian luas dimiliki oleh Nahdlatul Ulama harus diamankan oleh seorang panglima. Atas hal itu, Wamen ATR/BPN menyatakan kesiapannya untuk menjadi panglima santri.
“Setiba di Jakarta nanti, saya mau izin dan minta restu Pak Menteri untuk menjadi Panglima Santri. Insyaallah saya siap jadi Panglima Santri untuk mengamankan tanah Kiai dan Pesantren,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan saat acara wisuda Universitas Darul Ulum Jombang. Hadir dalam acara tersebut Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Kepala Bagian TU Kanwil BPN Jawa Timur Ribut Haricahyono dan Kepala Kantor Pertanahan Jombang Kresna Fitriansyah
Baca juga:
- Wali Kota Bima Arya Saksikan Langsung Penanganan Korban Banjir dan Tanah Longsor di Bogor
- Sebabkan Banjir Lumpur, Warga Pesona Depok Tolak Pembangunan Watertank PDAM Depok
- Di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Wamen ATR Raja Juli Serahkan Sertifikat Wakaf
- Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Lahan, Kejagung Periksa Direktur Ditjen Bea Cukai