Setelah Berhasil Ditangkap Lagi, Saatnya Mengungkap Dalang Pelarian Pelaku Curanmor Yohanes Christian dari Rutan Maumere NTT
JAKARTA - Rutan Kelas IIB Maumere diminta segera mengungkap pelaku di balik kaburnya seorang narapidana warga binaan pemasyarakatan (WBP), Yohanes Christian Jano (18) dari rutan tersebut.
"Saya sudah perintahkan agar warga binaan yang kabur dari Rutan itu diperiksa lagi untuk mengungkap siapa dibalik kaburnya dia," ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D Jone di Kupang, Kamis 13 Oktober.
Hal ini disampaikan-nya berkaitan dengan perkembangan kabur-nya seorang WBP dari Rutan Maumere yang kemudian berhasil ditangkap di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Marci yakin betul, ada orang yang membantu pelarian Yohanes Christian Jano. Dia meminta pelaku juga diberi sanksi berat.
Dia juga sudah memerintahkan agar petugas yang mempunyai piket berjaga pada saat tersebut juga harus diperiksa, karena lalai dalam menjalankan tugas.
"Petugas yang piket hari itu lalai dalam menjalankan tugas, sehingga nanti akan diberikan sanksi jika terbukti lalai," tegas dia dikutip dari Antara.
Sebelumnya Tim gabungan Rutan Kelas II B Maumere bersama aparat Kepolisian Resor Maumere dan Polres Flores Timur menangkap Yohanes Christian Jano (18) yang melarikan dari dari rutan, kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Menurut laporan, dia ditangkap pada hari Selasa pukul 17.15 WITA, tepatnya di Kelurahan Posto, Kota Larantuka," katanya.
Baca juga:
- Kabur dari Rutan Maumere NTT, Pelaku Curanmor Yohanes Christian Ditangkap Petugas Gabungan di Larantuka
- 6 Inspirasi Gaya Berpakaian Santai Saat Traveling ala Putri Marino
- Nahas! Mahasiswa IPB Terperosok ke Drainase Saat Hujan Deras Kemarin, Tim SAR Masil Telusuri Tiap Titik Sampai ke Sungai Ciliwung
- Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka Judi Online Apin BK
Pengejaran terhadap Yohanes sejak 30 September 2022 atau saat yang bersangkutan kabur dari rutan itu.
Menurut Marci, ada dugaan kelalaian petugas sehingga warga binaan itu bisa melarikan diri dari rutan tersebut.
Mereka yang lalai dalam bertugas akan diperiksa. Jika diketahui langgar aturan atau SOP, kata dia, akan langsung diberikan sanksi yang berlaku di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.