Yuk Bisa Yuk, Pakai Produk Dalam Negeri untuk Jaga Perekonomian dan APBN
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mendorong masyarakat untuk meningkatkan konsumsi produk dalam negeri guna memperkokoh perekonomian nasional.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, upaya ini dianggap penting karena secara tidak langsung turut menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita semua harus bisa menjaga perekonomian agar bisa terus bertahan dari ancaman ketidakpastian global, salah satunya adalah dengan mengkonsumsi produk dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 13 Oktober.
Menurut Suahasil, dalam situasi pandemi posisi APBN juga sangat strategis karena menjadi menjadi katalis pertumbuhan Indonesia.
“Kita sudah sampaikan untuk belanja produk dalam negeri bisa turut menopang ekonomi dan kesehatan APBN,” tuturnya.
Dia menyampaikan optimisme dan kewaspadaan pemerintah dalam jangka pendek yaitu terkait asumsi yang digunakan dalam menyusun postur APBN tahun 2023.
“Kita akan optimalkan pendapatan negara dengan terus memperhatikan resiko-resiko kewaspadaan. Di sisi belanja, akan mendukung semua konsumsi yang meningkatkan produktivitas dan memainkan peranan APBN sebagai shock absorber tadi. Ini merupakan salah satu upaya dalam menekan defisit anggaran di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB),” terangnya.
Baca juga:
Wakil Sri Mulyani itu menjelaskan, pula pemerintah memiliki optimisme terhadap perekonomian jangka menengah dan panjang.
Untuk itu, Suahasi mengungkapkan perlu adanya reformasi dari sisi struktural dan fiskal.
“Reformasi fiskal selama dua tahun terakhir kita mengeluarkan UU pajak, UU desentralisasi fiskal yang baru, serta UU Cipta kerja yang sebenarnya juga adalah reformasi struktural. Kita juga melakukan reformasi penganggaran dan kita ingin melakukan reformasi sektor keuangan,” tegas dia.
Sebagai informasi, pembaruan regulasi ekonomi ditandai dengan berlakunya perbaikan sistem perpajakan yaitu melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Selain itu juga dengan adanya reformasi pada UU Cipta Kerja, membentuk Indonesia Investment Authority (INA), serta perkembangan digitalisasi.
“Tantangan kita kedepan ya digitalisasi, fintech. Ini adalah kesempatan sekaligus tantangan. Sumber pembiayaan jangka panjang ini sangat penting, dan ini yang kita coba susun sekarang dan akan kita usulkan dalam bentuk reformasi,” tutup Wamenkeu Suahasil Nazara.