Apa Perbedaan Visa dan GPN? Ini Pengertian, Perbedaan, dan Manfaatnya
YOGYAKARTA – Perbedaan visa dan GPN ternyata tak banyak diketahui oleh masyarakat umum karena mereka tak secara langsung bersinggungan. Istilah visa dan GPN biasanya muncul saat seseorang melakukan transaksi pembayaran melalui perbankan. Lalu, apa itu Visa dan GPN?
Pengertian Visa dan GPN
Secara umum Visa dan GPN adalah dua istilah yang digunakan dalam sistem pembayaran atau transaksi bisnis.
Sedangkan secara khusus, visa adalah jaringan perbankan yang akan membantu memproses dan memberikan fasilitas kepada penggunanya saat melakukan transaksi dari debit atau kartu kredit dengan sistem pembayaran yang ada. Penggunaan visa biasanya dilakukan di luar negeri atau di tempat yang menyediakan sistem pembayaran yang berbeda dengan sistem asal pemegang visa.
Sedangkan GPN atau Gerbang Pembayaran Nasional adalah sistem pembayaran yang akan menghubungkan transaksi non-tunai dengan seluruh instrumen perbankan.
Perbedaan Visa dan GPN
Meski visa dan GPN memiliki fungsi yang serupa namun ada sejumlah perbedaan di antara keduanya yakni sebagai berikut.
Lembaga Penerbit
Visa diterbitkan oleh Visa.Inc, sebuah perusahaan jasa keuangan multinasional Amerika yang basisnya ada di Foster City, California, Amerika Serikat.
Sedangkan GPN diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) yang berbasis di DKI Jakarta pada tanggal 21 Juni 2017.
Logo
Perbedaan paling mencolok dari Visa dan GPN adalah logonya. Logo Visa memiliki bentuk dan ejaan serupa dengan namanya yakni VISA.
Sedangkan logo GPN adalah gambar burung garuda yang tengah terbang dengan tulisan GPN.
Jangkauan
Meski keduanya membantu pengguna terkait transaksi, namun jangkauan yang dimiliki berbeda. Visa bisa digunakan di luar negeri tanpa harus mencari bank atau penyedia layanan pembayaran yang sama.
Sedangkan GPN saat ini hanya bisa digunakan di Indonesia namun bisa digunakan di seluruh merchant yang telah menyediakan mesin EDC.
Biaya Administrasi
Biaya administrasi yang dibebankan pengguna juga berbeda. Dikutip dari CNN Indonesia, biaya administrasi kartu ATM/debit dengan logo prinsipal internasional perseroan seperti Visa berkisar Rp2.500 hingga Rp8.500 per bulan. Sedangkan biaya untuk kartu berlogo GPN lebih murah Rp1.000 per bulan.
Penggunaan
Salah satu perbedaan antara Visa dan GPN adalah terkait penggunaannya. Untuk Visa bisa digunakan di berbagai merchant yang menyediakan alat bayar Visa dan Mastercard di berbagai negara.
Sedangkanpenggunaan GPN juga tak kalah luas. Meski hanya di Indonesia, GPN bisa dipakai di berbagai merchant apa saja asal mereka menyediakan mesin EDC apa saja.
Keuntungan dan Kerugian Menggunakan Visa dan GPN
Jika ditilik dari sudut pandang pengguna, baik Visa maupun GPN memiliki untung ruginya masing-masing yakni sebagai berikut.
Penggunaan Visa
- Promo Lebih Banyak
Kartu berlogo Visa memang lebih banyak mendapatkan promo di berbagai merchant seperti beli 1 gratis 1 atau diskon lainnya.
- Multinasional
Kelebihan lain adalah pemegang kartu Visa bisa bertransaksi di marketplace baik dalam dan luar negeri. Tak hanya di marketplace, beberapa merchant seperti hotel, mall, dan sebagainya juga menerima pembayaran ini.
- Keamanan
Meski bisa digunakan di banyak negara, Visa memberikan jaminan keamanan kepada nasabah dan pemegang kartunya.
- Bisa Dipakai di Banyak Negara
Visa diterbitkan oleh lembaga keuangan Amerika, namun bisa digunakan di ATM seluruh dunia asal berlogo Visa.
- Biaya Lebih Tinggi
Salah satu kekurangan menggunakan kartu Visa adalah biaya yang dibebankan kepada pengguna cukup tinggi.
Penggunaan GPN
- Bisa Dipakai di Seluruh Mesin
Jika Anda memiliki kartu ATM berlogo GPN maka transaksi bisa dilakukan di seluruh ATM dan merchant tanpa harus memperhitungkan bank penerbit kartu atau ATM bank. Dengan begitu Anda bisa lebih mudah melakukan transaksi.
- Lebih Aman
Seperti Visa, GPN juga memberikan jaminan keamanan bertransaksi karena dilengkapi dengan chip yang terstandarisasi.
- Hemat Biaya
Kartu ATM berlogo GPN akan memberikan biaya yang murah saat nasabah melakukan transfer atau tarik tunai. Hal ini juga berlaku pada biaya bulanan yang dibebankan oleh Bank kepada nasabah.
- Belum Bisa Dipakai di Luar Negeri
GPN hanya bisa dipakai di dalam negeri sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat transaksi saat Anda berada di luar negeri.
Itulah beberapa perbedaan Visa dan GPN. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.