Resmi! Mendagri Tito Tetapkan Roby Kurniawan jadi Bupati Bintan Definitif

BATAM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menetapkan Roby Kurniawan menjadi Bupati Bintan, Kepulauan Riau definitif sisa jabatan 2021-2024 melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.21-5483 tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Bupati.

"Roby Kurniawan secara resmi menjabat Bupati Bintan definitif terhitung sejak tanggal pelantikan sampai masa akhir jabatan hasil Pilkada Serentak 2020," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad membacakan SK Mendagri sekaligus melantik Bupati Bintan Definitif Roby Kurniawan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Antara, Senin, 3 Oktober. 

Gubernur Ansar mengapresiasi Mendagri atas keputusan mendefinitifkan Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengingat hal ini merupakan suatu kebutuhan karena ada perbedaan kewenangan saat mengambil kebijakan strategis dalam percepatan pembangunan.

"Saya percaya Saudara Bupati Roby Kurniawan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai tanggung jawab yang telah diberikan," ujar Ansar.

Ansar meminta Bupati Bintan definitif dan jajaran untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Menurutnya, tantangan dan hambatan ke depan akan datang silih berganti, namun seorang kepala daerah harus mampu menghadapinya dengan berbagai kebijakan strategis dalam rangka menjawab persoalan daerah, seperti pembangunan, kemiskinan, dan pengangguran.

"Kebijakan strategis dibutuhkan dalam pembangunan, khususnya bidang ekonomi," ujar dia.

Ansar menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan selama ini ikut berkontribusi terhadap perekonomian dan pembangunan di Provinsi Kepri.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kepri Kuartal II Tahun 2022 sebesar 5 persen atau meningkat dibanding tahun 2021 minus 1,36 persen. Sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bintan menempati posisi kedua se-Kepri, yaitu sebesar 72,6 persen.

Kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri menempati posisi teratas di Sumatera sebesar 75,79 poin di mana dalam capaian ini kontribusi Bintan menempati posisi ketiga se-Kepri sebesar 74,57 poin.

Angka kemiskinan Kepri, katanya, berangsur membaik karena berbagai sektor usaha dan bisnis sudah mulai berjalan seiring membaiknya penanganan pandemi COVID-19.

Ansar mengklaim angka kemiskinan Kepri lebih baik dari target RPJMD 2021-2026 sebesar 6,07 persen.

"Kemiskinan di Bintan masih sebesar 4,02 persen. Ini perlu jadi perhatian Pemkab Bintan untuk bekerja sama dengan Pemprov Kepri," ujar Ansar.

Selanjutnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kepri menunjukkan penurunan seiring positifnya pertumbuhan ekonomi hingga berdampak pada ketersediaan lapangan kerja. TPT Kepri tahun 2020 sebesar 10,34 persen lalu turun menjadi 9,91 persen pada 2021. Sedangkan di Bintan, TPT 2021 sebesar 9,8 persen

"Saya berharap Bupati Bintan dapat mewujudkan Bintan berkeadilan, berdaya saing, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera. Terima kasih kepada Apri Sujadi atas dedikasinya membangun Bintan selama ini," demikian Ansar.

Robby Kurniawan sebelumnya menjabat Wakil Bupati Bintan mendampingi Bupati Bintan Apri Sujadi setelah keduanya menang pada Pilkada 2020.

Apri Sujadi kemudian menjadi terpidana kasus korupsi cukai rokok dan minuman alkohol setelah ditahan KPK pada tahun 2021. Ia terbukti bersalah dan divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada awal tahun 2022. Sejak saat itu, posisinya dijabat oleh Roby Kurniawan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bintan.