Ada Situs Benda Purbakala yang Ditemukan di Persawahan Desa Tlawong Boyolali
JAKARTA - Pemkab Boyolali bersama Arkeolog Yogyakarta melakukan penelitian penemuan situs Gumuk Watu Serut, benda purbakala yang ditemukan di area sawah Desa Tlawong Kecamatan Sawit.
"Kami menggandeng Arkeolog Yogyakarta melakukan penelitian penemuan situs tersebut untuk penyelamatan dan pelestarian benda-benda purbakala di wilayah Boyolali," kata Sekretaris Disdikbud Boyolali, Waskito Raharjo, di Desa Tlawong Sawit, Boyolali, Jumat 30 September.
Waskito mengatakan penyelamatan tersebut dilakukan bersama arkeolog asal Yogyakarta dan mengajak sejumlah tokoh masyarakat di Desa Tlawong, Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali.
Tim ahli sedang melakukan pengukuran lokasi situs dan kemudian nanti pada sudut yang dikasih tanda titik selanjutnya akan dilakukan penggalian diperkirakan selama dua minggu ke depan.
Dwi Kurnia Sandy selaku Konsultan Arkeologi Yogyakarta mengatakan pengukuran dimulai sejak Kamis (29/9), kemudian dilanjutkan penggalian guna mengetahui luasan lokasi situsnya. Selain itu, kegiatan ini juga ingin mengetahui sejumlah struktur yang belum ditemukan.
"Kami sudah memasang garis benang dan sejumlah titik untuk mengetahui jumlah strukturnya. Hingga saat ini, belum mengetahui luasan dan kedalamannya berapa meter dan baru dapat diketahui pada hari terakhir nanti," kata dia dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan pihaknya hingga saat ini, belum bisa memastikan situs tersebut peninggalan dari agama apa. Namun, apabila dilihat dari jenis situs pada permukaannya benda purbakala itu, mengarah pada Agama Hindu.
"Kami sebenarnya belum bisa menyimpulkan, namun kalau melihat pada permukaan situs yang di luar, sepertinya milik Agama Hindu. Kami baru menemukan dua situs yang dipermukaan tanah," katanya.
Baca juga:
Menurut Kepala Desa Tlawong Joko Tri Wijianto warga mengetahui adanya situs di areal persawahan tersebut sudah ada sejak lama. Situs tersebut menjadi cerita turun-temurun dari nenek moyang.
Pihaknya kemudian mendapat informasi dari Disdikbud Boyolali bahwa situs tersebut akan dilakukan pemugaran. Karena tanah ini sudah sertifikat hak milik (SHM) maka apabila akan dilakukan penggalian, Disdikbud sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahannya.