Peningkatan Indeks Efektivitas RI di Bank Dunia jadi Modal Besar
JAKARTA - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, peningkatan indeks efektivitas pemerintah dalam indikator yang diumumkan Bank Dunia menjadi modal besar bagi Indonesia untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia.
“Tata kelola pemerintahan yang baik yang terdiri dari akuntabilitas, kapasitas, dan kinerja pemerintah adalah kunci untuk bersaing di level global," kata Jaleswari dikutip dari Antara, Kamis, 29 September.
Bank Dunia (World Bank) pada 23 September 2022, menurut keterangan Kantor Staf Presiden (KSP), merilis World Governance Indicator, yang salah satunya terdiri dari Government Effectiveness Index atau Indeks Efektivitas Pemerintah. Indikator ini menunjukkan penilaian terhadap kinerja dan efektivitas pemerintahan negara-negara di dunia.
Bank Dunia menyebut skor efektivitas Pemerintah Indonesia meningkat dari 0,35 pada 2020 menjadi 0,38 pada 2021 dengan skala -2.5 terendah hingga 2.5 tertinggi. Perbaikan skor itu menaikkan peringkat Indonesia menjadi ke-64 dari sebelumnya ke-73 dari 214 negara. Indonesia mengungguli Italia, Polandia, India, Meksiko, Rusia, dan Brazil.
Menurut Jaleswari, peningkatan indeks efektivitas di Bank Dunia itu juga menjadi bekal pemerintah Indonesia menjelang pertemuan puncak Konferensi Tingkat Tinggi G20, November 2022.
Dia mengatakan capaian Indeks Efektivitas Pemerintah tersebut harus memacu aparatur birokrasi pemerintah untuk menjalankan reformasi birokrasi.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata dia, reformasi birokrasi harus dijalankan secara berkelanjutan, masif, serentak di semua level pemerintah pusat dan daerah.
"Selain itu juga harus dilakukan benchmarking (acuan) dalam layanan publik, yang sudah baik dijadikan contoh agar bisa ditiru oleh instansi daerah lain," ujar Jaleswari.
Pemerintah, kata Jaleswari, saat ini sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Reformasi Birokrasi di daerah untuk mendukung agenda reformasi birokrasi prioritas yakni Mal Pelayanan Publik (MPP), dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga:
Gugus Tugas Percepatan Reformasi Birokrasi itu akan bersinergi dengan Tim Percepatan MPP yang dibentuk oleh Sekretariat Wakil Presiden dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memastikan target pembentukan 100 MPP pada 2022 dan 150 MPP pada 2023 tercapai.
"Target itu sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden," pungkasnya.