Polda Sulteng Periksa 21 Saksi Perusakan Kantor PT AKM
JAKARTA - Polda Sulawesi Tengah sudah memeriksa 21 saksi kasus pembakaran alat berat serta perusakan kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di lingkungan tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu.
"Yang sudah diperiksa itu awalnya sembilan orang. Namun, saat ini sudah bertambah menjadi 21 orang," kata Kepala Subdit Penerangan Masyarakat Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu dilansir ANTARA, Selasa, 27 September.
Dia menyebutkan total pemeriksaan terhadap 21 orang saksi itu terdiri atas masyarakat, karyawan PT AKM, dan anggota Polri yang bertugas saat peristiwa perusakan pada hari Minggu (18/9).
Meskipun telah memeriksa sebanyak 21 saksi, Polda Sulteng mengatakan status dari perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Status kasusnya itu masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi perkembangan selanjutnya akan disampaikan," ujar Kompol Sugeng.
Baca juga:
Sebelumnya, Kapolres Palu Kombes Barliansyah mengatakan pihaknya telah melimpahkan penanganan perkara perusakan kantor PT AKM ke Polda Sulteng.
PT AKM merupakan kontraktor dari PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemegang kontrak karya perusahaan tambang emas Kelurahan Poboya didemo masyarakat yang berakhir dengan pembakaran 3 unit alat berat dan 1 unit mobil operasional bak terbuka.
Bahkan, satu dari karyawan PT AKM dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena mengalami luka serius akibat terkena serangan senjata tajam di bagian kepala.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan Kantor PT AKM.
Rusdy meminta pengamanan oleh aparat kepolisian utamakan cara-cara persuasif untuk hindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Supaya tertib dan tenang dahulu, baru setelah itu proses karena demo seperti ini pasti ada yang menggerakkan dari belakang yang ingin mendapatkan keuntungan," kata Gubernur.