Klaim Punya Tambang Emas Tak Hentikan KPK Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) klaim kepemilikan tambang emas oleh Gubernur Papua Lukas Enembe tak akan membuat pengusutan dugaan korupsi terhenti. Penyidik akan tetap mengusut kasus itu hingga tuntas.

"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE (Lukas Enembe)," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 September.

Nawawi justru menyatakan kubu Lukas salah langkah karena terus mengklaim uang yang dimilikinya berasal dari tambang emas. Padahal, pembuktian biasanya dilakukan di proses persidangan.

"Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada dimuka persidangan," tegasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya memiliki banyak tambang emas termasuk Freeport. Pernyataan ini dikeluarkan langsung oleh Lukas.

"Saya tanya Gubernur (Lukas) sebelum saya ke sini, Pak Gubernur ini ada pernyataan begini, dengan senyum dia katakan, 'itu Freeport saya punya. Apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya, sebagai gubernur, saya punya itu Freeport, masa kamu ragu?'," ujar Stefanus.

Selain itu, Lukas juga disebutnya punya tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua. Hanya saja, administrasi kepemilikannya memang belum selesai.

"Mari kita sama-sama temani, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," pungkasnya.