Reklamasi Pulau Lae-lae di Makassar Segera Dilakukan
MAKASSAR - Pemprov Sulawesi Selatan menyatakan reklamasi Pulau Lae-lae di Makassar sebagai pengganti lahan seluas 12,11 hektare dari pengelola PT Yasmin kepada Pemprov Sulsel akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Reklamasi ini ditarget selesai sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani dilansir ANTARA, Rabu, 21 September.
Untuk pelaksanaan reklamasi Lae-lae, Pemerintah Provinsi masih menunggu kajian yang dilakukan PT Yasmin sebagai penanggung jawab kegiatan reklamasi tersebut.
Kajian dilakukan karena reklamasi Lae-lae ini akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, dan ini akan menjadi destinasi wisata baru di Sulsel.
"Kita masih menunggu kajian. Sementara uji tempat untuk kepentingan khalayak. Kalau jadi, itu ada ekonomi baru di situ. Bayangkan kalau Lae-lae itu ada ekonomi baru. Ada Jimbarannya Bali di situ, naik perahu bolak balik. Inilah destinasi wisata kita dorong untuk pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Baca juga:
Menurutnya, rencana ini sudah lama dibicarakan dan diharapkan akan segera dikerjakan dan akan dikontrol pelaksanaannya setiap dua pekan sekali.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Pihak PT Yasmin, Otoritas Pelabuhan, PT Pelindo, Dinas PUTR Sulsel, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel, Biro Hukum Sulsel, dan sejumlah instansi lainnya yang terkait.