Biar Tak Korupsi Dana Desa, 19 Nagari Induk di Pasaman Barat Sudah Gunakan Aplikasi Siskeudes, 59 Lainnya Menyusul

PASAMAN BARAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mulai menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) untuk mengawasi pengelolaan keuangan desa atau nagari di daerah itu.

Sekretaris Inspektorat Pasaman Barat Juardi Lubis mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa atau nagari merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara di tingkat desa.

"Dengan kemajuan teknologi informasi, penggunaan aplikasi berbasis platform dapat digunakan sebagai bagian dari upaya mempermudah pengawasan terhadap keuangan desa yang ada," katanya di Simpang Empat, Antara, Senin, 19 September. 

Menurutnya Siskeudes hadir untuk membantu nagari dalam pengelolaan keuangan desa. Siskeudes ini merupakan produk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah dimulai sejak 4 tahun lalu.

"Dalam pengawasan tersebut terdapat aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa dengan nama Siswaskeudes," sebutnya.

Ia menyebutkan dalam Siskeudes ini juga ada fitur Siswaskeudes yang khusus diberikan kepada Inspektorat, karena Inspektorat sesuai dengan Permendagri 73 tahun 2020 yang mengatur kewenangan untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa.

Oleh sebab itu, katanya, untuk membantu Inspektorat dalam melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa, BPKP juga membantu dalam bentuk aplikasi yang bisa digabung dengan Siskeudes, dengan nama Siswaskeudes.

Ia menjelaskan Siswaskeudes merupakan aplikasi yang dikembangkan bersama antara Deputi Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat kabupaten/ kota dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa atau nagari.

Siskeudes dan Siswaskeudes ini, jelasnya, menjadi penilaian dalam pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

"Aplikasi ini menjadi penilaian dalam pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK, sehingga tahun ini nilai kita untuk pengawasan keuangan desa mudah-mudahan bisa terpenuhi 100 persen," harapnya.

Pihaknya berharap auditor yang ada sudah mampu dalam menjalankan aplikasi ini, karena sudah dilakukan pelatihan, diklat dan juga sudah sering dilakukan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terhadap pengelola aplikasi Siswaskeudes di Pasaman Barat.

"19 nagari Induk di Pasaman Barat sudah online melalui Siskeudes dan juga sudah terhubung dengan Siswaskeudes. Sementara untuk 59 nagari persiapan yang sudah definitif kita berharap di tahun 2023 semua nagari sudah memakai Siskeudes online dan juga Siswaskeudes online," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Pasaman Barat Edy Murdani menjelaskan bahwa saat ini Sistem Keuangan Desa dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa di Pasaman Barat telah menggunakan sistem online, dengan aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes.

"Siskeudes ini sudah berhasil. Awalnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari sudah kami bantu semuanya dan sudah berjalan. Sekarang Inspektorat juga kami bantu menginstal Siswaskeudes untuk pengawasan Siskeudes. Untuk aplikasinya sudah dilakukan uji coba dan Siswaskeudesnya sudah berjalan," katanya.