VIDEO: Diduga Bantu Bjorka, Polri Tetapkan Pemuda di Madiun Jadi Tersangka
JAKARTA - Polri menyebut pemuda berinisial MAH tak ditahan terkait kasus peretasan. MAH yang berstatus tersangka dipastikan bukan hacker Bjorka. Menurut polisi, MAH menyiapkan akun atau channel pada aplikasi pesan singkat Telegram bernama Bjorkanism. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9). Simak videonya berikut ini.