Kemenhub Tinjau Kesiapan Penerapan On-shore Power Supply di Pelabuhan Tanjung Priok

JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Arif Toha mengatakan, implementasi sumber On-shore Power Supply (OPS) merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Indonesia dalam hal dekarbonisasi pelayaran.

Program OPS ini, salah satunya akan diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Lebih lanjut, Arif Toha mengatakan bahwa layanan On-shore Power Supply ini juga menjadi aksi mitigasi untuk mengurangi gas rumah kaca di sektor pelayaran.

Sebagai informasi, fasilitas On-shore Power Supply merupakan jaringan listrik dari darat yang dipasang di dermaga dengan tujuan dipergunakan untuk kapal yang bersandar di pelabuhan. Fasilitas ini digunakan untuk menggantikan sumber energi kapal yang sebelumnya menggunakan mesin kapal berbahan bakar minyak menjadi sumber energi listrik.

OPS telah menjadi salah satu aksi mitigasi perubahan iklim dari transportasi laut yang telah dilaporkan capaian penurunan emisi GRK-nya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2019.

"Saya melakukan peninjauan pelaksanaan pelayanan On-shore Power Supply di Pelabuhan Tanjung Priok. Ini merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa pelayanan berlangsung secara aman dan memadai sebelum dikeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang On-shore Power Supply pada Pelabuhan/Terminal di Indonesia," ujar Dirjen Arif, Kamis, 15 September.

Sebagai regulator, kata Arif, Ditjen Perhubungan Laut mendukung aksi dengan memasukkan program OPS sebagai salah satu kebijakan utama.

Ditjen Hubla akan segera menerbitkan Surat Edaran pelaksanaan penyambungan tenaga listrik di darat sebagai kerangka hukum.

Arif Toha mengaku percaya bahwa OPS lebih efisien dalam biaya dan operasional kapal dan akan membawa manfaat besar pada perlindungan lingkungan.

Adapun beberapa langkah yang dilakukan sebelum menerbitkan Surat Edaran antara lain masa uji coba, pembahasan OPS, sosialisasi draft SE, kesepakatan dan sosialisasi tarif serta pemberlakuan mandatory OPS.

"Saat ini sudah terdapat 20 lokasi Pelabuhan di Indonesia yang sudah memiliki On-shore Power Supply yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan kapal-kapal pada saat sandar di Pelabuhan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, kata Arif, telah dilakukan kerja sama antara PT Lamong Energi Indonesia dengan PT ITS Tekno Sains untuk menyusun kajian efisiensi dari layanan OPS terhadap kapal dan Pelabuhan.

Kata Arif, berdasarkan hasil kajian layanan OPS mampu memberikan efisiensi energi untuk kapal (kWh) sebesar 70 persen hingga 95 persen dan efisiensi biaya sebesar 80 persen hingga 93 persen.

Dari sisi emisi gas buang kapal (SOx dan NOx), mampu memberikan pengurangan emisi (Gram) di Pelabuhan / Terminal sebesar 75 persen sampai 93 persen di mana emisi ini dihasilkan oleh kapal ketika sandar, pengurangan emisi gas buang oleh kapal sangat ditentukan oleh kategori mesin serta tahun pembuatan mesin bantu kapal, sehingga nilai efisiensi di masing-masing terminal bisa berbeda bergantung dari kapal yang sandar.

Sementara dari efisiensi layanan, kata Arif, penggunaan On-shore Power Supply selain memberikan manfaat untuk lingkungan, layanan ini mampu memberikan efisiensi biaya BBM untuk operasional kapal pada saat sandar di Pelabuhan.

"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelabuhan, kualitas lingkungan, daya saing pelabuhan dan fungsi ekonomi pelabuhan salah satunya dengan pemanfaatan fasilitas On-shore Power Connection," ucap Arif.