Masih Penyelidikan, KPK Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Formula E
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih berjalan. Pencarian bukti awal masih dilakukan.
"Sejauh ini proses penyelidikan berjalan," kata Kepala Bidang Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 13 September.
Ali membantah isu adanya tokoh yang akan ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Namun, ia tak memerinci sampai di mana proses penyelidikan tersebut.
Penyebabnya, KPK tak akan mengumumkan proses penyelidikan ke publik. Pengumuman baru akan disampaikan setelah dugaan korupsi itu dinyatakan masuk ke penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah membenarkan pihak tengah mengusut dugaan korupsi ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 7 September.
Baca juga:
- 517 Pohon Ditebang Demi Proyek MRT Fase 2A, DKI Tanam 5.170 Pohon Pengganti
- Tawarkan Jabatan Baru di PPP, Mardiono Bakal Temui Suharso Monoarfa Pekan Ini
- Dicegah ke Luar Negeri, Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe Mencapai Rp33,78 Miliar
- KPU Alokasikan Anggaran Pilgub 2024 di NTB Rp377 Miliar, Naik Rp147 Miliar dari Pilkada 2018
Saat itu, penyelidik memeriksa Anies selama 11 jam. Usai diperiksa, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak mau bicara banyak soal penyelenggaraan ajang balap internasional tersebut.
Anies saat itu justru membahas soal pencegahan korupsi yang pernah dilakukan. Ada berbagai langkah, termasuk menerapkan mata kuliah antikorupsi saat menjadi rektor di Universitas Paramadina.
Selain Anies, sejumlah pihak juga sudah dipanggil. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).